Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Dimakzulkan, Sempat Umumkan Darurat Militer

Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan usai membuat geger soal darurat militer.

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Dimakzulkan, Sempat Umumkan Darurat Militer
Yonhap News
Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan sebagai Presiden Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). Berikut profil Yoon Suk Yeol. 

Yoon Suk Yeol mengawali kariernya sebagai jaksa pada 1994. 

Presiden Yoon Suk Yeol menjabat sebagai Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dan diangkat sebagai Jaksa Agung pada 2019.

Dengan keyakinannya tidak setia kepada siapapun kecuali kepada Konstitusi, ia adalah seorang jaksa yang hanya berpedoman pada hukum dan prinsip. 

Yoon Suk Yeol melakukan investigasi korupsi terhadap tokoh-tokoh penting pemerintahan.

Yoon terjun ke dunia politik dengan tujuan menjadikan Republik Korea sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan dan kreativitas, negara yang menjunjung tinggi generasi masa depan dan masyarakat yang kurang mampu, serta negara yang memenuhi tanggung jawabnya dan berbagi nilai-nilai universal dengan masyarakat internasional.

Didorong oleh aspirasi rakyat untuk pemulihan keadilan dan supremasi hukum, ia terpilih sebagai Presiden pada  Maret 2022.

Berikut rincian lengkap karier Presiden Yoon Suk Yeol :

Berita Rekomendasi

2010-2022

Mei 2022 Presiden Republik Korea ke-20

Maret 2022 Presiden terpilih ke-20 Republik Korea

Juli 2019 Jaksa Agung, Kejaksaan Agung

Mei 2017 Kepala Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul

April 2013 Kepala Jaksa, Cabang Yeoju, Kantor Kejaksaan Distrik Suwon

September 2011 Kepala Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul & Kepala Divisi Investigasi Pusat 1, Kantor Kejaksaan Agung (merangkap jabatan)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas