Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Dimakzulkan, Sempat Umumkan Darurat Militer
Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan usai membuat geger soal darurat militer.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Pravitri Retno W
Yoon Suk Yeol mengawali kariernya sebagai jaksa pada 1994.
Presiden Yoon Suk Yeol menjabat sebagai Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dan diangkat sebagai Jaksa Agung pada 2019.
Dengan keyakinannya tidak setia kepada siapapun kecuali kepada Konstitusi, ia adalah seorang jaksa yang hanya berpedoman pada hukum dan prinsip.
Yoon Suk Yeol melakukan investigasi korupsi terhadap tokoh-tokoh penting pemerintahan.
Yoon terjun ke dunia politik dengan tujuan menjadikan Republik Korea sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan dan kreativitas, negara yang menjunjung tinggi generasi masa depan dan masyarakat yang kurang mampu, serta negara yang memenuhi tanggung jawabnya dan berbagi nilai-nilai universal dengan masyarakat internasional.
Didorong oleh aspirasi rakyat untuk pemulihan keadilan dan supremasi hukum, ia terpilih sebagai Presiden pada Maret 2022.
Berikut rincian lengkap karier Presiden Yoon Suk Yeol :
2010-2022
Mei 2022 Presiden Republik Korea ke-20
Maret 2022 Presiden terpilih ke-20 Republik Korea
Juli 2019 Jaksa Agung, Kejaksaan Agung
Mei 2017 Kepala Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul
April 2013 Kepala Jaksa, Cabang Yeoju, Kantor Kejaksaan Distrik Suwon
September 2011 Kepala Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul & Kepala Divisi Investigasi Pusat 1, Kantor Kejaksaan Agung (merangkap jabatan)