Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Darurat Militer, Yoon Suk Yeol Dituduh Pemberontakan, Pengacara Sebut Penyelidikan Gila

Pengacara Yoon Suk Yeol, Seok Donghyun, mengkritik keras proses penyelidikan terhadap kliennya. Dan menyebut sebagai "kegilaan" .

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Gara-gara Darurat Militer, Yoon Suk Yeol Dituduh Pemberontakan, Pengacara Sebut Penyelidikan Gila
Kantor Kepresidenan Korea Selatan/AP
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berpidato di Seoul awal minggu Desember 2024. Parlemen Korea Selatan telah memberikan suara untuk memakzulkan Yoon atas upayanya memberlakukan darurat militer awal bulan ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, saat ini sedang terlibat dalam penyelidikan yang melibatkan dugaan pemberontakan.

Yoon ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan ini.

Jaksa penuntut kini telah mengumumkan upaya kedua untuk memanggil Yoon guna diinterogasi.

Dikutip dari Korea Herald, Pengacara Yoon, Seok Donghyun, mengkritik keras proses penyelidikan terhadap kliennya.

Dalam pernyataannya pada Selasa (17/12/2024), Seok menyebut penyelidikan ini sebagai "kegilaan", merujuk pada tuduhan pemberontakan yang dianggap tidak dapat dibuktikan.

Seok menegaskan Yoon akan mengajukan pendiriannya di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai mosi pemakzulan yang sedang berlangsung dan mengklaim proses hukum ini sangat tidak adil.

Seok juga mengungkapkan, Yoon akan menghadapi pengadilan dengan penuh percaya diri.

Berita Rekomendasi

"Kami akan menanggapi secara terpisah proses Mahkamah Konstitusi dan investigasi yang sedang berlangsung," kata Seok.

Ketika ditanya mengenai panggilan kedua dari jaksa penuntut dan polisi, Seok menyatakan ketidakpuasannya atas langkah penyelidikan ini, yang dinilai tidak pantas, mengingat status Yoon sebagai presiden yang sedang menjabat.

"Apakah presiden akan datang dan pergi begitu saja setiap kali mereka memanggilnya?" ungkap Seok, menyoroti bagaimana penyelidikan ini dipandang sebagai langkah yang mengganggu stabilitas pemerintahan.

Dari Darurat Militer hingga Tuduhan Pemberontakan

Baca juga: Sidang Perdana Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Segera Digelar, Surat Perintah Penangkapan Disiapkan

Kasus ini bermula dari pernyataan darurat militer yang diterapkan pada Selasa (3/12/2024), yang memicu kekacauan di Majelis Nasional.

Unit khusus yang ditugaskan untuk menyelidiki pernyataan darurat militer ini dipimpin oleh Park Sehyun, Kepala Jaksa dari Kantor Kejaksaan Tinggi Seoul.

Jaksa penuntut menyatakan mereka telah mengirimkan panggilan kedua kepada Yoon untuk diinterogasi di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada Sabtu mendatang.

Yoon ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada Minggu (8/12/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas