Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel Eksploitasi Ketidakberdayaan PBB untuk Ubah Gaza Jadi Tanah Hangus Tak Bisa Dihuni

genosida Israel yang telah berlangsung selama lebih setahun itu dimaksudkan untuk mengubah wilayah Gaza jadi "tanah yang hangus dan tidak dapat dihuni

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Israel Eksploitasi Ketidakberdayaan PBB untuk Ubah Gaza Jadi Tanah Hangus Tak Bisa Dihuni
Anews/Tangkap Layar
Ribuan warga Gaza Utara diusir paksa oleh militer Israel yang melakukan penyerbuan di Beit Hanoun, Gaza Utara. 

Israel Eksploitasi Ketidakberdayaan PBB untuk Ubah Gaza Jadi Tanah Hangus Tak Bisa Dihuni

TRIBUNNEWS.COM - Palestina menuduh Israel mengeksploitasi 'kegagalan' Dewan Keamanan PBB dalam menegakkan tanggung jawab hukumnya terhadap Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri Palestina, Sabtu (28/12/2024) menekankan kalau genosida yang telah berlangsung selama lebih dari 14 bulan itu dimaksudkan untuk mengubah wilayah tersebut menjadi "tanah yang hangus dan tidak dapat dihuni."

Baca juga: Bilang Bawa Bantuan, Tentara Israel Telanjangi, Gebuki, Jadikan Direktur RS Kamal Adwan Tameng

"Israel mengeksploitasi kegagalan (ketidakberdayaan) Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi tanggung jawab hukumnya, mengintensifkan penindasan terhadap rakyat kami di Gaza ," katanya dalam sebuah pernyataan dilansir Anews, Minggu (29/12/2024).

Pernyataan Palestina menambahkan, Israel telah melakukannya "melalui pembantaian, pengungsian massal , dan penghancuran rumah sakit dan rumah, terutama di bagian utara Jalur Gaza."

Baca juga: BREAKING NEWS Media Israel Laporkan Serangan Besar di Stasiun Ashkelon, Hamas Punya Banyak Rudal

Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengutuk "sikap masa bodoh masyarakat internasional terhadap genosida dan pemindahan paksa rakyat kami."

Palestina menggambarkan agresi Israel di Gaza sebagai aksi kejam yang "telah mencapai tingkat keterlibatan langsung dengan pelanggaran hukum internasional, tanpa akuntabilitas atau pengawasan."

Berita Rekomendasi

Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak Dewan Keamanan untuk melaksanakan Resolusi No. 2735, yang dikeluarkan pada bulan Juni yang mendukung gencatan senjata Gaza dan penarikan penuh Israel dari daerah kantong itu, bersama dengan pertukaran tahanan antara Israel dan Palestina.

Serangan Israel telah menewaskan hampir 45.500 korban di Gaza sejak serangan lintas perbatasan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menghancurkan daerah kantong itu menjadi puing-puing.

Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di daerah kantong tersebut.

Kehancuran total di Gaza Utara akibat bombardemen buta Israel yang menghantam para pengungsi. Tentara Israel disebut melakukan genosida dan pembersihan etnis di Gaza Utara untuk kemudian berencana mencaplok dan membangunnya menjadi pemukiman warga Yahudi Israel.
Kehancuran total di Gaza Utara akibat bombardemen buta Israel yang menghantam para pengungsi. Tentara Israel disebut melakukan genosida dan pembersihan etnis di Gaza Utara untuk kemudian berencana mencaplok dan membangunnya menjadi pemukiman warga Yahudi Israel. (khaberni/HO)

 Israel dan Hamas Saling Menyalahkan Soal Gagalnya Negosiasi Pertukaran Sandera

ada Rabu (25/12/2024), Israel dan Hamas saling menyalahkan terkait kegagalan mencapai kesepakatan gencatan senjata meskipun terdapat kemajuan dalam beberapa hari terakhir.

Hamas mengklaim bahwa Israel menetapkan persyaratan baru, sementara Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menuduh Hamas mengingkari kesepahaman yang telah dicapai.

Dikutip dari Reuters, Hamas menyatakan bahwa Israel menambah persyaratan terkait penarikan pasukan, gencatan senjata, tahanan, dan pemulangan pengungsi, yang menyebabkan penundaan dalam tercapainya kesepakatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas