Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perdebatan di Malaysia: Boleh Tidaknya Umat Islam Hadiri Perayaan Natal

Di  Malaysia dalam beberapa hari terakhir sedang ramai perdebatan boleh tidaknya umat Islam menghadiri perayaan Natal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perdebatan di Malaysia: Boleh Tidaknya Umat Islam Hadiri Perayaan Natal
Via FMT
Tangkapan layar video acara Natal yang diadakan di kementerian perumahan dan pemerintahan daerah. 

Kostum merah seperti yang dikenakan oleh Sinterklas, demikian pula lonceng gereja dan pohon Natal, adalah hal-hal dalam pesta Natal yang membuatnya terlarang bagi umat Islam, menurut komite fatwa.

Pernyataan itu juga mengatakan acara Natal tidak boleh berisi “tindakan yang mengusik kepekaan komunitas Muslim di Malaysia”.

“Yang dimaksud dengan ‘menggugah kepekaan umat Islam’ adalah suatu hal, perbuatan, perkataan, atau keadaan yang apabila dilakukan akan menyinggung perasaan umat Islam tentang akidah dan ibadahnya,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Ucapan selamat Natal dari umat Muslim dan perayaan non-Muslim lainnya baru-baru ini menjadi masalah di Malaysia, dengan para ulama Muslim mengeluarkan interpretasi yang berbeda-beda.

Pada bulan November, ulama Muslim Zimbabwe Ismail Menk, yang populer di kalangan Muslim Malaysia, memicu kontroversi ketika ia menasihati umat Muslim agar tidak mengucapkan “Selamat Natal”.

Setelah ini, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar dari Johor memerintahkan larangan Menk berbicara dalam bahasa Johor, dengan mengatakan pandangannya dapat merusak persatuan dan kerukunan antar ras.

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas