Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kepung Rumah Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Pengadilan Perintahkan Penangkapan

Pengadilan Korea Selatan telah menyetujui surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Kepung Rumah Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Pengadilan Perintahkan Penangkapan
AFP/JEON HEON-KYUN
Presiden baru Korea Selatan Yoon Suk-yeol memberi hormat saat pelantikannya di depan Majelis Nasional di Seoul pada 10 Mei 2022. 

Temuan ini diungkapkan dalam laporan jaksa setebal 10 halaman yang diperoleh AFP pada Sabtu (28/12/2024).

Laporan tersebut merupakan bagian dari dakwaan terhadap mantan Menteri Pertahanan, Kim Yong-hyun.

Tidak hanya satu fakta, dalam laporan Jaksa, terdapat fakta lain yang baru saja terungkap.

Di mana pada tanggal 3 Desember 2024, Yoon bersumpah akan mengumumkan darurat militer tidak hanya satu kali, melainkan 3 kali.

Namun laporan ini ditolak keras oleh pengacara Yoon, Yoon Kab-keum.

Dalam laporan tersebut, Yoon disebut memberikan instruksi ekstrem kepada kepala Komando Pertahanan Ibu Kota, Lee Jin-woo, untuk memaksa masuk ke Majelis Nasional.

"Apakah kalian masih belum masuk? Apa yang kalian lakukan? Dobrak pintu dan seret mereka keluar, bahkan jika itu berarti menembak," ujar Yoon sesuai dengan dokumen tersebut, dikutip dari AL-Arabiya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Yoon juga dilaporkan memerintahkan Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan, Jenderal Kwak Jong-keun, untuk memastikan anggota parlemen dikeluarkan dari ruang sidang.

"Dobrak pintu-pintu dengan kapak jika perlu dan seret semua orang keluar," perintahnya.

Namun pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, membantah keras laporan tersebut.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas