Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Fakta Krisis Korea: PN Keluarkan Surat Penangkapan Yoon Suk Yeol, Batas Waktu hingga 6 Januari

Pengadilan distrik Seoul barat mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang sedang diskors.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 11 Fakta Krisis Korea: PN Keluarkan Surat Penangkapan Yoon Suk Yeol, Batas Waktu hingga 6 Januari
Kantor Kepresidenan Korea Selatan/AP
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berpidato di Seoul awal minggu Desember 2024. Parlemen Korea Selatan telah memberikan suara untuk memakzulkan Yoon atas upayanya memberlakukan darurat militer awal bulan ini. 

Hal ini semakin memperburuk situasi di negara dengan ekonomi terbesar keempat di Asia ini.

7. Penyidik Menghadapi Kendala dalam Eksekusi Surat Perintah

Meskipun surat penangkapan sudah dikeluarkan, eksekusinya terhambat oleh penolakan dari Dinas Keamanan Presiden, yang sebelumnya juga menolak mematuhi surat perintah penggeledahan.

Polisi kini dikerahkan di sekitar kediaman Yoon untuk mencegah bentrokan antara pendukung dan penentang presiden.

8. Protes yang Memanas di Kediaman Yoon

Sejumlah besar orang berdemo di luar kediaman Yoon di Seoul, baik yang mendukung maupun menentangnya.

Polisi berusaha menghindari kerusuhan, namun situasi tetap tegang, berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

9. Presiden Sementara Korea Selatan

Menteri Keuangan Choi Sang-mok menjabat sebagai Presiden sementara setelah Yoon diskors.

Choi juga menghadapi tantangan besar, termasuk menangani bencana kecelakaan pesawat yang terjadi pada akhir Desember 2024.

10. Yoon Dihadapkan pada Hukuman Berat

Berita Rekomendasi

Yoon Suk Yeol menghadapi ancaman hukuman pidana pemberontakan, yang bisa berujung pada penjara seumur hidup atau hukuman mati, tergantung pada perkembangan penyidikan dan keputusan pengadilan.

11. Krisis Politik yang Memburuk

Penahanan Yoon dan krisis politik yang melanda Korea Selatan semakin memunculkan ketidakpastian.

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan dalam waktu dekat apakah pemakzulan terhadap Yoon akan diterima atau dibatalkan.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas