Isak Tangis Pecah di Kediaman Yoon, Para Pendukung Sebut Penangkapan Presiden Ilegal
Para pendukung Yoon Suk-Yeol berkumpul, melayangkan protes keras menyebut penangkapan Presiden Yoon sebagai tindakan ilegal dan tidak sah
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Para pendukung Yoon Suk-Yeol melayangkan protes keras, menyebut penangkapan Presiden Yoon sebagai tindakan ilegal dan tidak sah.
Protes ini dilayangkan usai Badan Antikorupsi Korea Selatan atau The Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO) meringkus Presiden Yoon atas tuduhan pemberontakan.
Penangkapannya itu menandai perkembangan terbaru yang mengejutkan bagi salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia.
Sebelum penangkapan dilakukan, sekitar 6.500 anggota kelompok konservatif telah berkumpul di depan kediaman Presiden Yoon untuk mencegah KPK Korsel masuk ke kediaman Yoon.
Bahkan beberapa di antara pendukung Yoon nekat berkemah semalaman untuk menunjukkan dukungan setelah berita tentang pelaksanaan surat perintah yang tertunda.
Namun secara mengejutkan lebih dari 3.000 petugas polisi dan penyelidik antikorupsi berhasil meringkus Presiden Yoon usai memecah kerumunan para pendukung Yoon.
Penangkapan itu sontak memicu kesedihan yang nyata, dengan isak tangis yang menggema di antara kerumunan.
"Presiden menerima hasil ini untuk mencegah pertumpahan darah," kata Park, seorang pendukung berusia 74 tahun, mengutip dari Korea Times.
"Sangat menyedihkan melihat dia ditahan meskipun kami mendukungnya." imbuhnya.
Kecaman juga dilontarkan Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa di bawah pimpinan Yoon.
Dalam keterangan resminya mereka mengecam penangkapan Presiden Yoon, menyebut upaya ini sebagai tindakan “illegal”.
Yoon Ditahan di Sel Isolasi
Pasca diringkus CIO Yoon kabarnya dibawa ke kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (untuk diselidiki atas perannya dalam mengumumkan darurat militer pada 3 Desember .
Baca juga: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol akan Ditahan di Sel Isolasi, Dijamu Sapi Panggang dan Kimchi
Sejauh ini Pihak berwenang memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon.
Setelah itu mereka harus mencari surat perintah untuk menahannya hingga 20 hari atau membebaskannya.
Setibanya di pusat penahanan, Yoon akan menjalani pemeriksaan identitas dan pemeriksaan kesehatan sederhana, dan bergabung dengan kehidupan tahanan pra-persidangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.