Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata Segera, Hindari Kematian dan Kehancuran

Antonio Guterres menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, setelah Israel mengumumkan operasi militer

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Muhammad Barir
zoom-in Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata Segera, Hindari Kematian dan Kehancuran
X/Twitter
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, setelah Israel mengumumkan langkah pertama operasi untuk mengambil alih Kota Gaza. 

Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata Segera, Penting untuk Menghindari Kematian dan Kehancuran

TRIBUNNEWS.COM-  Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, setelah Israel mengumumkan langkah pertama operasi untuk mengambil alih Kota Gaza.

"Sangat penting untuk segera mencapai gencatan senjata di Gaza," untuk menghindari kematian dan kehancuran yang akan ditimbulkan oleh operasi militer terhadap Kota Gaza, kata Guterres di Jepang saat ia menghadiri konferensi tentang pembangunan Afrika.

Guterres menyerukan pembebasan tanpa syarat para sandera yang ditawan Hamas. Ia juga mendesak Israel untuk membatalkan keputusannya memperluas pembangunan permukiman "ilegal" di Tepi Barat.

 

 

Baca juga: Hamas Kecam Serangan Israel, Tuduh Netanyahu Abaikan Upaya Gencatan Senjata

 

Rekomendasi Untuk Anda

 

 

 

 

 

Sekjen PBB kecam persetujuan Israel atas 3.400 unit perumahan di Tepi Barat

 

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel yang menyetujui lebih dari 3.400 unit perumahan di wilayah E1 Tepi Barat yang diduduki, kata Stephane Dujarric, juru bicara Sekjen PBB, dalam sebuah pernyataan.

 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas