Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Langgar Langit NATO: Jet Rusia Masuki Estonia, Pasal 5 di Ujung Tanduk?

3 jet tempur Rusia dilaporkan memasuki wilayah udara Estonia, Pasal 4 NATO diaktifkan, bagaimana dengan Pasal 5?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Langgar Langit NATO: Jet Rusia Masuki Estonia, Pasal 5 di Ujung Tanduk?
Generated by AI
NATO VS RUSIA - Foto ilustrasi yang dibuat dengan AI, menampilkan bendera NATO dan Rusia. Estonia aktifkan Pasal 4 NATO setelah pesawat Rusia masuk wilayahnya. 

"Rute penerbangan melewati perairan netral Laut Baltik pada jarak lebih dari tiga kilometer dari Pulau Vaindlo.”

NATO Akan Gelar Pertemuan

Dewan Atlantik Utara, badan pengambil keputusan politik utama NATO, dijadwalkan bertemu di Estonia awal pekan depan untuk membahas insiden tersebut.

Pertemuan ini digelar setelah Estonia meminta konsultasi berdasarkan Pasal 4 Perjanjian NATO.

Apa Isi Pasal 4 dan Pasal 5 Perjanjian NATO?

Traktat NATO (North Atlantic Treaty) yang ditandatangani pada 4 April 1949 terdiri atas 14 pasal utama.

Mengutip nato.int, berikut ringkasannya:

Pasal 1–3: Menekankan penyelesaian damai, penguatan institusi demokratis, serta kerja sama ekonomi dan militer.

Rekomendasi Untuk Anda

Pasal 4: Mengatur mekanisme konsultasi jika ada ancaman terhadap integritas wilayah atau keamanan politik negara anggota.

Pasal 5: Inti dari NATO, menyatakan bahwa serangan terhadap satu anggota dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota.

Pasal 6–14: Mengatur aspek teknis, seperti cakupan wilayah, prosedur ratifikasi, dan keanggotaan.
 
Rincian Pasal 4 dan 5

Mengutip The Independent, Pasal 4 NATO sudah digunakan sembilan kali dalam 75 tahun terakhir, dua di antaranya terjadi hanya dalam dua minggu terakhir.

Pasal 4 memungkinkan negara anggota mengajukan isu ke Dewan Atlantik Utara untuk dikonsultasikan bila merasa wilayah, kemerdekaan politik, atau keamanan mereka terancam.

Baca juga: Rusia Geram NATO Gelar Latihan Militer Arctic Light 2025, Kenapa Denmark Tidak Undang AS?

Sejak berdiri tahun 1949, Pasal 4 telah diaktifkan sembilan kali, termasuk oleh Estonia kali ini.

Pada 10 September lalu, Polandia juga memicu Pasal 4 setelah militernya menemukan dan menembak jatuh 19 pesawat nirawak Rusia di wilayah udaranya.

Sementara itu, Pasal 5 menyatakan bahwa serangan bersenjata terhadap satu anggota NATO di Eropa atau Amerika Utara dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota.

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas