Perawat Asing Tinggalkan Desa, Jepang Hadapi Krisis Baru dalam Layanan Lansia
Tenaga perawatan asing di Jepang makin banyak pindah ke kota, membuat daerah pedesaan kekurangan SDM. Apa penyebab dan siapa yang berhasil menahannya?
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Jepang menghadapi kelangkaan tenaga perawatan di daerah karena banyak pekerja asing pindah ke kota demi gaji lebih tinggi.
- Data resmi menunjukkan mobilitas tenaga asing terus meningkat, terutama pemegang status SSW.
- Beberapa model seperti Yamanashi sukses mempertahankan pekerja melalui fasilitas dan dukungan yang lebih manusiawi.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Jepang kembali menghadapi tantangan baru dalam sektor tenaga perawatan.
Banyak perawat asing yang bekerja di daerah pedesaan memilih mengundurkan diri dan berpindah ke kota-kota besar seperti Tokyo dan Osaka.
“Sekarang muncul fenomena baru: kelangkaan tenaga kerja justru terjadi di daerah pedesaan, karena banyak pekerja asing memilih pindah ke kota,” ujar seorang pengusaha lembaga medis di Tokyo, Rabu (10/12/2025).
Keluhan serupa datang dari operator layanan keperawatan di Prefektur Okinawa.
Setelah tenaga asing mereka dilatih bahasa Jepang, dibina kemampuan caregiving, hingga siap bekerja shift malam, banyak dari mereka justru pindah ke daerah lain demi gaji yang lebih tinggi.
“Dari lima pekerja yang kami rekrut, empat di antaranya pindah ke prefektur lain,” katanya.
Baca juga: Jumlah Perawat asal Indonesia di Jepang Tembus 15.000 Orang
Mobilitas Tinggi Tenaga Asing: Data Resmi Menguatkan Tren
Menurut Badan Layanan Imigrasi Jepang, sejak diberlakukannya status Specified Skilled Worker (SSW) pada 2019 hingga November 2022, sekitar 1.600 pekerja asing sektor keperawatan mengundurkan diri dan berpindah kerja secara sukarela.
Diperkirakan sepertiga dari mereka berpindah ke perusahaan lain dalam industri yang sama.
Sejak 2008, Jepang telah menerima calon perawat asing dari Indonesia, Filipina, dan Vietnam melalui skema Economic Partnership Agreement (EPA).
Namun, karena persyaratan ketat—terutama kewajiban kembali ke negara asal bila gagal ujian kualifikasi—jumlah tenaga asing yang bertahan hingga Oktober 2025 hanya sekitar 2.670 orang.
Pada 2017, pemerintah memasukkan sektor keperawatan dalam program visa pelatihan teknis Gino Jisshu, yang telah berjalan sejak 2010.
Program ini akan ditinjau dan kemungkinan dihapus sekitar 2030.
Hingga Desember 2024, terdapat 20.065 pekerja asing yang bekerja sebagai peserta magang teknis di sektor pengasuhan, terutama dari Vietnam, Myanmar, dan Indonesia.
Masa tinggalnya tiga tahun, dapat diperpanjang menjadi lima tahun.
Baca tanpa iklan