Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kota-kota di Eropa Merevisi Tradisi Natal, Publik Marah

Sejumlah kota di Eropa memicu kontroversi setelah merevisi tradisi Natal dengan alasan inklusivitas, seperti instalasi modern adegan kelahiran Yesus

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kota-kota di Eropa Merevisi Tradisi Natal, Publik Marah
Zou Zheng/Xinhua
PERAYAAN NATAL - Orang-orang melihat lampu dan dekorasi bertema Natal di luar sebuah rumah di Mississauga, Ontario, Kanada, 22 Desember 2025. Sejumlah kota di Eropa memicu kontroversi setelah merevisi tradisi Natal dengan alasan inklusivitas, seperti instalasi modern adegan kelahiran Yesus 

Para kritikus khawatir kebiasaan menyanyikan lagu Natal favorit sambil menikmati minuman di pub tidak akan bisa dilakukan lagi seiring berlakunya Undang-Undang Hak Ketenagakerjaan baru dari Partai Buruh.

Berdasarkan undang-undang yang disahkan pekan ini, pengusaha diwajibkan untuk mencegah pelecehan terhadap staf yang mencakup “semua karakteristik yang dilindungi,” seperti usia, disabilitas, agama, orientasi seksual, dan ras.

Pendiri Free Speech Union sekaligus anggota parlemen seumur hidup dari Partai Konservatif, Toby Young, sebelumnya memperingatkan bahwa aturan tersebut dapat memicu apa yang ia sebut sebagai “larangan bercanda,” yang berpotensi berdampak pada tempat-tempat seperti pub dan bar.

Ia mengatakan kepada para menteri awal tahun ini bahwa jika itu tidak diubah, ketentuan tersebut akan menjerumuskan para pengusaha ke dalam “rawa hukum.”

“Hal itu akan memaksa mereka mengeluarkan banyak biaya untuk memperoleh dan menerapkan nasihat hukum, serta hampir pasti berdampak buruk pada kebebasan berbicara di tempat-tempat seperti pub, bar, restoran, stadion sepak bola, dan universitas, ruang-ruang di mana orang seharusnya bebas menyampaikan pendapat mereka,” ujar Young.

Menurutnya, “larangan bercanda” dapat berujung pada pengawasan terhadap bentuk hiburan ringan yang selama ini dianggap tidak berbahaya di pub, bar, dan restoran.

“Pemerintah tidak mau mendengarkan dan bersikeras bahwa kekhawatiran kami berlebihan. Padahal, larangan musik Natal dan nyanyian lagu Natal hanyalah permulaan,” kata Young kepada The Telegraph.

Baca juga: Tim Jibom-K9 Polda Metro Jaya Sterilisasi Gereja Katedral Jelang Ibadah Natal, Pastikan Tak Ada Bom

Rekomendasi Untuk Anda

“Bersiaplah hidup di negara di mana setiap tempat usaha perhotelan menjadi ‘ruang aman’ yang dikelola secara mikro dan diawasi oleh petugas keamanan beridentitas. Selamat datang di Inggris era Starmer,” tambahnya.

Namun, pemerintah membantah klaim tersebut.

“Ini omong kosong. Undang-Undang Hak Ketenagakerjaan tidak akan memengaruhi hak siapa pun atas kebebasan berbicara yang sah, dan masyarakat tetap dapat menikmati lagu-lagu Natal favorit mereka,” kata seorang juru bicara pemerintah.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas