Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

7 Negara yang Punya Pangkalan Udara Luar Negeri Terbanyak di Dunia Tahun 2026

Amerika Serikat memiliki jaringan pangkalan udara luar negeri terbanyak dan paling luas secara global, mencapai lebih dari 45 lokasi permanen.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Tiara Shelavie
zoom-in 7 Negara yang Punya Pangkalan Udara Luar Negeri Terbanyak di Dunia Tahun 2026
Ramstein Air Base/Regan Enriquez
PANGKALAN UDARA AS - Foto yang diunggah di laman resmi Ramstein Air Base, memperlihatkan para penerbang dan tentara AS berjalan membawa beban berat selama Pawai Alternatif Kontingen Denmark di Pangkalan Udara Ramstein, Jerman, 1 Februari 2025. Amerika Serikat memiliki jaringan pangkalan udara luar negeri terbanyak dan paling luas secara global, mencapai lebih dari 45 lokasi permanen. 

Ringkasan Berita:
  • Amerika Serikat memiliki jaringan pangkalan udara luar negeri terbanyak dan paling luas secara global, mencapai lebih dari 45 lokasi permanen.
  • Inggris dan Prancis masih mempertahankan sejumlah pangkalan di luar negeri sebagai warisan kolonial, sementara Rusia berfokus pada negara-negara pasca-Soviet dengan kehadiran terbatas di Afrika dan Suriah.
  • China, Turki, dan Singapura memiliki pangkalan internasional dalam jumlah kecil, dengan tujuan lebih regional dibanding ambisi global seperti AS.

 

TRIBUNNEWS.COM – Pertanyaan “berapa banyak pangkalan udara internasional yang dimiliki suatu negara?” mungkin terdengar sederhana, tetapi jawabannya bisa sangat rumit.

Sebagai contoh, Rusia memiliki pangkalan udara di Krimea, Ukraina, yang dianggapnya sebagai bagian dari wilayahnya sendiri.

Sementara itu, muncul pula pertanyaan tentang apa yang sebenarnya dapat dikategorikan sebagai “internasional”.

Angkatan Udara Kerajaan Inggris (RAF) memiliki Kompleks Mount Pleasant yang penting di Kepulauan Falkland, yang dianggap Inggris sebagai Wilayah Luar Negeri Britania.

Berikut ini jumlah pangkalan udara yang dimiliki negara-negara di luar wilayah asalnya, seperti dikutip dari Simple Flying.

Rekomendasi Untuk Anda

Hawaii dan Alaska dihitung sebagai wilayah asal Amerika Serikat.

Namun, departemen-departemen Prancis di luar negeri, seperti Guyana Prancis, tidak dihitung sebagai wilayah asal Prancis meskipun secara resmi dianggap sebagai bagian dari negara tersebut.

Angkatan Laut dan Korps Marinir AS dihitung secara bersamaan, sementara Angkatan Darat AS dikecualikan.

1. Amerika Serikat

Angkatan Udara

Angkatan Udara Amerika Serikat memiliki pangkalan udara internasional terbanyak di dunia.

Beberapa pangkalan udara yang terkenal antara lain Pangkalan Udara Ramstein (Jerman), Kadena (Jepang), Osan (Korea Selatan), Al Udeid (Qatar), Incirlik (Turki), Aviano (Italia), serta RAF Lakenheath (Inggris).

AS juga memiliki pangkalan rotasi di Australia, Norwegia, Filipina, dan sejumlah lokasi lainnya.

PANGKALAN UDARA AS - Foto yang diunggah di laman resmi Ramstein Air Base, memperlihatkan pesawat militer U.S. Air Force C-130 Hercules yang sedang terbang rendah di atas lanskap hijau dengan latar belakang Mont Saint-Michel, sebuah pulau bersejarah di Normandia, Prancis.
PANGKALAN UDARA AS - Foto yang diunggah di laman resmi Ramstein Air Base, memperlihatkan pesawat militer U.S. Air Force C-130 Hercules yang sedang terbang rendah di atas lanskap hijau dengan latar belakang Mont Saint-Michel, sebuah pulau bersejarah di Normandia, Prancis. (Ramstein Air Base)

Baca juga: 5 Kapal Induk Terkuat yang Berlayar di Lautan Tahun 2026

Pangkalan rotasi adalah fasilitas militer di luar negeri yang tidak bersifat permanen, melainkan digunakan secara bergantian (rotasi) oleh pasukan suatu negara untuk latihan, operasi, atau penempatan sementara.

Secara keseluruhan, Angkatan Udara AS memiliki lebih dari 45 pangkalan udara yang berada di luar wilayah kedaulatan AS.

Jumlah tersebut dapat meningkat menjadi 65 atau lebih, tergantung pada definisi yang digunakan.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas