Akses Ilegal Komputer, Perawat asal Indonesia Ditangkap Polisi Jepang
Seorang perawat asal Indonesia di Jepang kembali ditangkap polisi usai diduga terlibat akses ilegal komputer dan penipuan belanja online
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Pemda Kagoshima
WNI PERETAS - Markas Besar Kepolisian Kagoshima (Pemda Kagoshima). Kepolisian Prefektur Kagoshima melalui unit kejahatan siber menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 26 tahun yang bekerja sebagai pegawai perawatan lansia (kaigo shokuin). Ia diduga terlibat akses ilegal komputer, pemalsuan penggunaan data elektronik, serta pencurian, dengan total kerugian sekitar 2,6 juta yen.
Tidak menutup kemungkinan kasus ini terkait jaringan kejahatan siber lintas wilayah.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan pada akun atau transaksi digital mereka.
Kepada penyidik, tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya.
Diskusi loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan