Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dana Khusus Valuta Asing Jepang Disebut Harta Karun Tersembunyi, Cadangan Devisa 210 Triliun Yen

Dana Khusus Valuta Asing Jepang kembali disorot jelang pemilu. Cadangan devisa 210 triliun yen disebut harta karun tersembunyi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dana Khusus Valuta Asing Jepang Disebut Harta Karun Tersembunyi, Cadangan Devisa 210 Triliun Yen
Mainichi
CADANGAN DEVISA JEPANG - Di tengah memanasnya Pemilu Majelis Rendah Jepang 2026, perdebatan mengenai pemotongan pajak konsumsi kian menguat. Menteri Jepang, Sanae Takaichi, turut menyinggung isu ini dalam pidato kampanye pada 31 Januari 2026 dan menyebut kondisi pengelolaan dana tersebut tengah berada dalam keadaan “hokuhoku”, istilah informal yang berarti sangat menguntungkan atau berlimpah, terutama akibat depresiasi yen. 

Langkah ini pada dasarnya setara dengan intervensi pasar valuta asing dan berpotensi mengguncang pasar obligasi global.

Selain risiko pasar, langkah tersebut juga hampir pasti memicu keberatan dari pemerintah Amerika Serikat, sehingga dinilai sulit dilakukan secara politis maupun diplomatis.

Ekonom Kiuchi Takahide dari Nomura Research Institute menegaskan bahwa keuntungan cadangan devisa akibat pelemahan yen pada dasarnya adalah “harta karun yang tidak bisa digunakan”.

Menurutnya, meski terlihat besar di atas kertas, realisasi dana tersebut tidak realistis tanpa menimbulkan dampak serius terhadap stabilitas pasar dan hubungan internasional.

Perdebatan ini diperkirakan akan terus menjadi isu sentral menjelang pemungutan suara, seiring publik menimbang janji pemotongan pajak dan risiko fiskal jangka panjang yang menyertainya.

Diskusi finansial di Jepang bersama komunitas Pencinta Jepang terbuka dan gratis. Kirimkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp ke email: tkyjepang@gmail.com.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas