Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Setelah Gencatan Senjata di Iran, Akankah Donald Trump Dimakzulkan?

Perdebatan di Washington berpusat pada dua jalur utama cara pemakzulan Presiden AS, Donald Trump.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Setelah Gencatan Senjata di Iran, Akankah Donald Trump Dimakzulkan?
Tangkap Layar Video CNN
AKSI NO KINGS. Gelombang demonstrasi bertajuk “No Kings” mengguncang Amerika Serikat pada Sabtu (28/3/2026) dengan lebih dari 3.000 aksi digelar secara serentak di berbagai wilayah. 

Setelah Gencatan Senjata di Iran, Akankah Donald Trump Dimakzulkan?

TRIBUNNEWS.COM - Seruan untuk memakzulkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump semakin meningkat di dalam Kongres AS.

Seruan itu makin kencang  di tengah eskalasi terbaru AS terhadap Iran, yang berpuncak pada ancaman Trump kalau "Seluruh peradaban Iran akan mati malam ini",  sebelum akhirnya gencatan senjata sementara tercapai.

Baca juga: Komando Militer AS Pajang Pesawat Pembom Siluman B-2, Trump: Peradaban Iran Akan Mati Malam Ini

Menurut laporan yang diterbitkan oleh Axios, The Hill, dan The Guardian, gedung Kongres AS mengalami gelombang tuntutan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menggunakan mekanisme konstitusional guna menyingkirkan Trump dari jabatannya.

Mekanisme pemakzulan itu baik melalui Amandemen ke-25 atau melalui proses pemakzulan di parlemen.

Seruan Pemakzulan Trump

Sejumlah anggota parlemen Demokrat secara eksplisit menyerukan pengaktifan Amandemen 25, yang memungkinkan wakil presiden dan mayoritas anggota kabinet untuk menyatakan presiden tidak mampu menjalankan tugasnya.

Anggota parlemen termasuk Perwakilan Diana DeGitt, Senator Ed Markey, dan Perwakilan Yasmin Ansari menuntut dimulainya proses pemakzulan, dengan alasan bahwa ancaman Trump merupakan bahaya bagi keamanan global dan mungkin merupakan pelanggaran serius.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada Selasa (7/4/2026), laporan menunjukkan kalau lebih dari 50 perwakilan dan senator Partai Demokrat secara langsung menyerukan pemecatan presiden, sebuah langkah yang mencerminkan meningkatnya tekanan politik di dalam badan legislatif.

Dalam perkembangan yang mencolok, kritik tidak lagi terbatas pada Partai Demokrat.

The Guardian melaporkan, kritik juga dikeluarkan oleh tokoh-tokoh di kubu Republik, termasuk Perwakilan Marjorie Taylor Greene, yang menyerukan pengaktifan Amandemen 25 dan menggambarkan peningkatan ketegangan baru-baru ini sebagai "kejahatan dan kegilaan."

Tokoh media dan politik yang terkait dengan gerakan "America First", seperti Tucker Carlson, juga ikut mengkritik, dengan alasan kalau terlibat dalam konfrontasi terbuka dengan Iran bertentangan dengan janji Trump sebelumnya untuk mengakhiri "perang berkepanjangan".

Tanggapan Gedung Putih

Perdebatan di Washington berpusat pada dua jalur utama cara pemakzulan:

Pertama adalah Amandemen ke-25, yang memungkinkan pengalihan kekuasaan presiden kepada wakil presiden jika ia dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya, sebuah prosedur yang membutuhkan konsensus di dalam pemerintahan itu sendiri.

Jalur kedua adalah pemakzulan secara parlementer, yang dimulai di Dewan Perwakilan Rakyat dan membutuhkan suara mayoritas, kemudian membutuhkan persetujuan dua pertiga dari Senat untuk menyetujui pemberhentian tersebut.

Axios melaporkan bahwa peluang untuk menerapkan salah satu dari jalur ini tetap terbatas, mengingat langkah-langkah ini membutuhkan dukungan dari Partai Republik di Kongres, atau perpecahan di dalam pemerintahan itu sendiri, yang tampaknya tidak mungkin terjadi saat ini.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas