Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dituding Jadi Antek Asing Iran
Bahrain mencabut kewarganegaraan 69 orang usai dituding mendukung serangan Iran dan bersekongkol dengan pihak asing.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Bahrain resmi mencabut kewarganegaraan 69 orang yang dituduh mendukung tindakan Iran selama perang kawasan.
- Mereka disebut memuliakan serangan Iran dan menjalin kontak dengan pihak asing yang dianggap mengancam negara.
- Langkah ini menuai kritik dari kelompok HAM yang menilai kebijakan tersebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Bahrain resmi mencabut kewarganegaraan 69 orang karena diduga mendukung serangan Iran dan bersekongkol dengan pihak asing.
Al Jazeera melaporkan, Kementerian Dalam Negeri Bahrain menyebut mereka telah “memuliakan atau bersimpati terhadap tindakan permusuhan Iran” serta menjalin kontak dengan entitas asing yang dianggap membahayakan keamanan nasional.
Jumlah tersebut mencakup para tersangka beserta anggota keluarga mereka, dan pemerintah menyatakan seluruhnya bukan warga asli Bahrain.
Reuters juga melaporkan bahwa langkah ini diambil setelah otoritas menilai dukungan terhadap Iran selama konflik regional sebagai ancaman langsung terhadap stabilitas negara.
Raja Hamad Keluarkan Arahan Langsung
Pencabutan kewarganegaraan dilakukan berdasarkan arahan langsung Raja Hamad bin Isa Al Khalifa.
The Jerusalem Post melaporkan, Raja Hamad memerintahkan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Salman bin Hamad untuk meninjau status kewarganegaraan mereka yang dinilai tidak loyal kepada kerajaan.
Langkah tersebut mengacu pada Pasal 10/3 Undang-Undang Kewarganegaraan Bahrain yang memungkinkan pencabutan status warga jika seseorang dianggap merugikan kepentingan kerajaan atau melanggar kewajiban loyalitas terhadap negara.
Pemerintah menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap keamanan nasional di tengah meningkatnya ancaman kawasan.
Baca juga: Iran Tawarkan Kesepakatan Akhiri Blokade Hormuz Tanpa Bahas Nuklir, Trump Belum Luluh
Serangan Iran Jadi Pemicu
Keputusan ini muncul setelah Iran melancarkan serangan rudal dan drone ke sejumlah negara Teluk, termasuk Bahrain, sebagai balasan atas serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Teheran sejak akhir Februari 2026.
Reuters menyebut Bahrain menjadi target penting karena menjadi lokasi pangkalan Armada Kelima Angkatan Laut Amerika Serikat di kawasan Teluk.
Serangan tersebut disebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas strategis dan meningkatkan kewaspadaan militer Bahrain.
Pemerintah Bahrain menilai dukungan terhadap Iran di tengah konflik tersebut sebagai bentuk pengkhianatan dan ancaman serius terhadap stabilitas nasional.
Kritik dari Kelompok HAM
Langkah keras ini mendapat sorotan tajam dari kelompok hak asasi manusia.
Al Jazeera melaporkan, Bahrain Institute for Rights and Democracy yang berbasis di London menyebut pencabutan kewarganegaraan itu sebagai tindakan berbahaya dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Mereka menilai pemerintah tidak transparan karena identitas para individu tidak dipublikasikan, serta belum jelas apakah mereka telah ditahan atau memiliki kewarganegaraan lain.
Baca tanpa iklan