Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Draf Terbaru Soal Iran Resmi Dirilis, Teheran Didesak Buka Fasilitas Nuklir

Draf terbaru terkait nuklir Iran resmi dirilis. AS dan sekutu Eropa mendesak Iran untuk membuka fasilitas nuklirnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Draf Terbaru Soal Iran Resmi Dirilis, Teheran Didesak Buka Fasilitas Nuklir
HO
FASILITAS NUKLIR IRAN - Berbagai fasilitas nuklir Iran yang merupakan jantung program nuklir Timur Tengah akan diawasi secara ketat oleh pengawas nuklir PBB. Draf terbaru yang bocor di publik soal Iran yang dibuat oleh Amerika Serikat (AS) bersama Jerman, Inggris, dan Prancis mendesak Teheran untuk membuka fasilitas nuklirnya. 

"Selasa, pukul 20.00 Waktu Bagian Timur!" tulis Trump melalui Truth Social.

Unggahan singkat namun penuh ketegangan ini menandai pergeseran tenggat waktu dari yang semula dijadwalkan pada hari Senin (8/6/2026), sekaligus menjadi penundaan kesekian kalinya dalam dinamika diplomasi tingkat tinggi kedua negara.

Trump tidak main-main dengan gertakannya kali ini.

Dalam sebuah wawancara eksklusif bersama The Wall Street Journal, sang Presiden menegaskan bahwa AS berada di posisi taktis yang sangat kuat.

Ia memperingatkan jika pemimpin Iran bersikap keras kepala dan melewati batas waktu Selasa malam, Washington siap meratakan elemen vital negara tersebut.

"Jika mereka tidak melakukan sesuatu (menyepakati perjanjian) hingga Selasa malam, mereka tidak akan memiliki pembangkit listrik dan tidak ada jembatan yang tersisa berdiri," tegas Trump.

Baca juga: Bukan Pertama Kali Terjadi, Trump-Netanyahu Kini Berselisih Paham soal Serangan ke Iran dan Lebanon

"Negara itu akan membutuhkan waktu hingga 20 tahun untuk membangun kembali, itu pun jika mereka beruntung masih memiliki sebuah negara," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ancaman ini langsung memicu kekhawatiran dari pengamat hukum internasional.

Sejumlah pakar menilai bahwa penargetan infrastruktur sipil seperti jembatan penyeberangan umum dan pembangkit listrik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat dalam hukum perang, karena berdampak langsung pada kelangsungan hidup jutaan warga sipil.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas