Voucher Fisik Axis sudah Tak Berlaku Lagi Per 19 April
Corporate Communication XL Center Region, Sarah Sandra Noviani, mengatakan voucher fisik Axis harus segera ditukar dengan voucher fisik XL.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Provider telepon seluler XL dengan Axis sudah resmi merger sejak Selasa (8/4). Merger ini diresmikan dengan penandatanganan akta merger antara PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telekom Indonesia di Jakarta. Meski sudah merger, masih ada beberapa pembenahan yang harus dilakukan terkait pelayanan.
Corporate Communication XL Center Region, Sarah Sandra Noviani, mengatakan voucher fisik Axis harus segera ditukar dengan voucher fisik XL.
"Mulai Tanggal 19 April, voucher fisik Axis sudah tidak berlaku dan harus ditukar dengan voucher fisik XL di depo atau XL center terdekat," ujarnya saat dihubungi Tribun pada Rabu (9/4).
Dalam rilis PT XL Axiata, dikatakan merger XL dan AXIS akan membawa dampak positif terhadapa pelanggan. Dampak positif tersebut, yakni kualitas layanan dan jaringan yang lebih baik, mendorong peningkatan jumlah pelanggan XL dan memperbesar komunitas sesama pengguna. Selain itu, meningkatkan ketersediaan produk dan layanan customer service luas di pasar.