Orangtua Hacker Kembar Ponorogo: Sepertinya PANDI Bohong
Janji pihak Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk menemui hackber bocah kembar yang membobol situsnya sepertinya belum ditepati.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Janji pihak Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk menemui hackber bocah kembar yang membobol situsnya sepertinya belum ditepati.
Orangtua ABR dan DBR (dua bocah kembar pembobol situs PANDI) masih berharap kedatangan PANDI.
"Sepertinya pihak PANDI bohong. Sampai sekarang belum ada menemui saya dan anak-anak saya," kata Didik kepada Tribunnews.com, Senin (26/5/2014) sore.
Menurut Didik, awalnya ia sangat senang ketika perwakilan dari PANDI menginformasikan akan bertemu dengan pihaknya. Niat PANDI ini didengarnya sendiri saat perwakilan PANDI menjadi saksi dalam sidang yang menyeret anak kembarnya itu ke kursi pesakitan belum lama ini.
"Waktu diberitahu akan ditemui pihak PANDI ya saya senang. Setidaknya dengan pertemuan nanti, harapannya nasib anak saya akan lebih baik," ungkap Didik.
Namun angan-angan Didik belum bisa terealisasi. Hari pertemuan yang ditunggu ternyata tak seperti yang dibayangkan. "Harapannya ya mereka menemui saya, PANDI jangan hilang begitu saja," ucapnya.
Sebelumnya, kepada Tribunnews.com, PANDI juga pernah melontarkan hal serupa. Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo, kepada Tribunnews.com, Kamis (24/4/2014).
"Kebetulan pada 23-25 Mei ada Festival Domain Rakyat di Madiun. Nah, saya akan memanfaatkan momen itu untuk bertemu mereka. Teknisnya nanti dipikirkan apakah saya ke rumah mereka atau mereka diundang ke acara itu," demikian peryataan Sigit.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi ulang Sigit belum memberikan jawaban. Tribunnews.com, berupaya menghubungi ponselnya. Namun, tidak ada jawaban.
Seperti diwartakan Tribunnews.com, ABR dan saudara kembarnya DBR meretas situs PANDI. Pembobolan yang terjadi pada tahun 2010 diakui Sigit kalau sistem PANDI sedang buruk sehingga rentan dibobol.
Anak kembar Didik harus bolak balik menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur. Kedua anak baru gede ini mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya membobol sistem PANDI hanya bermodalkan tools di browser Mozilla Firefox. Kini, keduanya tengah menunggu dakwaan dari Jaksa.