Ajak Temukan Solusi Tantangan Pembangunan Kebudayaan, Kemenko PMK Gelar Rakornas Pemajuan Kebudayaan
Kita sebagai bangsa yang kaya akan budaya sesungguhnya berada dalam situasi bahwa kecintaan dan pemahaman kita akan kebudayaan Indonesia semakin hilan
Editor: Content Writer
Saat ini, Kita sebagai bangsa yang kaya akan budaya sesungguhnya berada dalam situasi bahwa kecintaan dan pemahaman kita akan kebudayaan Indonesia semakin hilang arah. Dampaknya pun dapat terlihat jelas dengan semakin lunturnya nilai-nilai karakter bangsa seiring memudarnya nilai-nilai budaya bangsa di tengah kehidupan kita sehari-hari.
Sementara itu, RPJMN 2014-2019 belum menetapkan bidang kebudayaan sebagai mainstreaming (pengarusutamaan) dan Prioritas Nasional akibat belum adanya Strategi Pemajuan Kebudayaan. Di sisi lain, Pemerintah Daerah yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat juga belum memiliki Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, bahkan belum memahami sepenuhnya arti penting pemajuan kebudayaan dalam rangka pembangunan nasional. Hal ini salah satunya dapat dilihat dari belum kuatnya kelembagaan bidang kebudayaan di daerah dan alokasi anggaran yang masih rendah.
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Kedeputian bidang Koordinasi Kebudayaan lalu menginisiasi pembahasan segala tantangan pembangunan bidang kebudayaan ini dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan bergotong royong dalam pemajuan kebudayaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Rakor ini diharapkan menjadi ajang musyawarah untuk mufakat secara luas dan arena diskusi bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya mendapatkan masukan dan saran penyelesaian tentang permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di daerah; merumuskan strategi dan upaya dalam pemajuan kebudayaan; optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penguatankelembagaan di bidang kebudayaan; dan mewujudkan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan sebagai kompas pembangunan nasional Indonesia.
Nantinya, diharapkan pula dapat merangkul hasil interaksi antarpemangku kepentingan lainnya yaitu dunia usaha, dunia pendidikan, masyarakat dan media agar lebih memahami upaya dan strategi pemajuan kebudayaan Indonesia. Kegiatan ini juga diminta mampu menjadi magnet tersendiri dan akhirnya menarik ketertarikan serta rasa cinta Bangsa Indonesia terhadap kebudayaannya demi memajukan kebudayaan nasional dan daerah di seluruh Indonesia.
“Keikutsertaan Pemerintah Daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan 2018 ini adalah untuk mendapatkan persamaan persepsi dan upaya serta strategi pemajuan kebudayaan Indonesia yang toleran, demokratis, dan modern yang dibangun dan dikembangkan dengan semangat gotong royong dari Pemmerintah Pusat dan Daerah yang berangkat dari berbagai pelosok tanah air,” terang Deputi bidang Koordinasi Kebudayaan, Kemenko PMK, Nyoman Shuida, dalam sambutannya saat membuka Rakor.
Pembahasan pada Rakor ini, tambah Nyoman, menjadi sentral dalam upaya mewujudkan pemajuan kebudayaan sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang akan disampaikan oleh para narasumber sesuai dengan tugas fungsinya yaitu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas dan akan mengupas tentang pemajuan kebudayaan sebagai Prioritas Nasional RPJMN 2020-2024; penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang pemajuan kebudayaan; dan pokok-pokok pikiran pemajuan kebudayaan daerah.
“Selain itu, diharapkan bahwa keikutsertaan Saudara-Saudara Perwakilan Kementerian/Lembaga Terkait, Para Gubernur, Para Bupati dan Para Walikota se Indonesia ini dapat memperkuat hubungan kerjasama yang lebih konkrit dan erat antara Pusat dan Daerah dan antara Pemerintah Daerah serta meningkatkan rasa kebersamaan dan kecintaan akan kekayaan budaya kita. Semua yang hadir memandang bahwa Indonesia sebagai negara multi-etnik dengan keragaman budayanya sudah saatnya mendapat perhatian dan komitmen kita bersama guna terwujudnya Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan. Dengan demikian, diharapkan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan 2018 yang mengusung tema “Pemajuan Kebudayaan Sebagai Kompas Pembangunan Nasional” ini dapat memberi solusi atas permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia,” kata Nyoman lagi.
Upaya memajukan kebudayaan, menurut Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, tidak selalu berarti berupa rangkaian upaya pelestarian seperti yang selama ini berlaku.
“Memajukan kebudayaan itu di atas pelestarian karena sesungguhnya kebudayaan itu adalah investasi, pemberdayaan masyarakat dan akhirnya menghasilkan banyak keuntungan baik secara ekonomi maupun sikap mental berbudaya berkelanjutan dari generasi muda bangsa,” tegas Hilmar.
Pada kesempatan itu, Hilmar juga mengajak para kepala daerah yang hadir untuk mulai menguatkan pijakan kebudayaan bangsa melalui upaya ketahanan budaya yang saat ini diketahui semakin lemah.
“Kalau ketahanan budaya kita kuat, generasi muda kita akan dengan sendirinya memperlihatkan sikap keindonesiaan mereka. Maka, mari kita bawa kembali aksi kesenian asli Indonesia ke sekolah-sekolah kita,” ajak Hilmar.
Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan semacam ini rencananya akan dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada tanggal 31 Juli 2018, 3 Agustus 2018 dan 8 Agustus 2018. Rakornas akan tetap diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupatendan Kota yang tidak mengikuti pelaksanaan Pemilukada pada tahun 2018 serta Kementerian/Lembaga terkait. Rakornas tanggal 31 Juli 2018 turut dihadiri oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Sekjend Kemendagri, Deputi bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, dan Jajaran kepala daerah.
Rakornas juga menggelar diskusi untuk menjaring masukan dan menghasilkan sejumlah rumusan yang akan ditindaklanjuti pada Kongres Kebudayaan di bulan Oktober 2018 mendatang. Acara diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan hasil rakornas pemajuan kebudayaan. (*)