Polisi Periksa Pelapor Dugaan Malapraktik 3,5 Jam
Pemeriksaan Pandapotan merupakan kelanjutan dari laporan ke Polda Metro Jaya, dengan terlapor dokter RS Persahabatan berinisial BHS.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandapotan Manurung (41), pelapor kasus dugaan malapraktik RS Persahabatan terhadap almarhumah istrinya, Anna Marlina Simanungkalit (38), menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya selama kurang lebih tiga setengah jam, Jumat (3/5/2013).
"Tadi klien saya diperiksa sekitar 3,5 jam. Pertanyaan pemeriksaan seputar meninggalnya sang istri," ucap Yaser Panjaitan di Mapolda Metro Jaya.
Yaser menjelaskan, pemeriksaan Pandapotan merupakan kelanjutan dari laporan ke Polda Metro Jaya, dengan terlapor dokter RSUP Persahabatan berinisial BHS.
"Tadi diperiksa sekitar 20 pertanyaan di Renakta (Remaja Wanita dan Anak-anak)," kata Yasher.
Yasher menambahkan, saat pemeriksaan tadi, pihaknya juga menyerahkan bukti tambahan berupa bukti-bukti seperti surat resume medis.
Yasher juga meminta agar penyelidikan menghadirkan Menteri Kesehatan dan Dirjen Bina Upaya Kesehatan yang membawahi rumah sakit, sebagai saksi. (*)