Tumbuh Polip Pada Gigi Patah Akibat Kecelakaan, Haruskah Dicabut, Dok?
Gigi saya yang patah sekarang hampir setengah dari bentuk sebelumnya dan tumbuh polip pada bagian tengah patahan gigi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Tribunnews.com membuka kontak Konsultasi yang akan dijawab Drg Anastasia Ririen
Drg R Ngt Anastasia Ririen Pramudyawati, alumnus Fakultas Kedokteran gigi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, siap menjawab segala pertanyaan seputar kesehatan gigi dan mulut di rubrik konsultasi gigi dan mulut Tribunnews.com.
Selama ini, perempuan kelahiran tepian Danau Tage - Epouto (Enarotali, Paniai, Papua) ini bekerja di Permata Pamulang Hospital, dan praktek pribadi D-smile di wilayah Pondok Cabe, Selatan Jakarta.
Selain itu, juga aktif menulis di www.kompasiana.com/dokteranastasiaririen dan memberikan konsultasi soal kesehatan gigi dan mulut lewat media radio, serta mengisi rubrik konsultasi di Harian Tribun Kaltim.
Bagi pembaca Tribunnews.com yang ingin melakukan konsultasi masalah gigi dan mulut, silakan mengirimkan pertanyaan melalui email: dr_anastasia_ririen@yahoo.com.
Semua jawaban akan ditayangkan di www.tribunnews.com.
Pertanyaan Pembaca
Dear dokter Anastasia,
Saya Putri. Bermaksud mengkonsultasikan salah satu gigi seri saya yang setahun lalu patah disebabkan kecelakaan ketika mengendarai motor.
Kondisi gigi saya yang patah sekarang hampir setengah dari bentuk sebelumnya dan tumbuh polip pada bagian tengah patahan gigi sehingga terjadi kerenggangan pada gigi tersebut.
Pernah suatu ketika saya mengunjungi dokter gigi di daerah tempat saya tinggal. Menurut dokter tersebut gigi saya harus segera dicabut dan menggantikannya dengan semacam gigi tiruan dikarenakan telah tumbuh polip tadi. Namun saya kurang nyaman jika harus menggunakan gigi tiruan.
Dok, apakah ada solusi lain selain harus melakukan pencabutan gigi? Dan, apakah akan berbahaya jika gigi tersebut hanya dibiarkan saja?
Mohon di jawab ya, Dok.. Mohon maaf telah mengganggu waktunya.
Terimakasih banyak, Dok..
Jawaban:
Dear Kak Putri, terimakasih atas pertanyaan dan kepercayaannya.
Sebelumnya, apakah sang dokter gigi sudah melakukan pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan rontgen foto? Karena pada kasus patahnya gigi akibat kecelakaan, seyogyanya dilakukan pemeriksaan lebih lengkap agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih teliti, penegakan diagnose yang tepat serta penyusunan rencana perawatan yang paling sesuai.
Pencabutan gigi hanya dilakukan bila gigi patah sudah tidak dapat dipulihkan kesehatannya maupun dikembalikan keutuhannya kembali.Ketika akhirnya pada gigi tumbuh pulpa polip, bukan pula berarti bahwa gigi harus dicabut, Kak.
Andai syarat perawatannya dipenuhi, gigi dapat dipulihkan kesehatannya dengan dirawat saluran akarnya. Setelahnya, bentuk mahkota gigi dikembalikan seperti aslinya dengan penambalan maupun pembuatan preparasi jacket crown pada gigi. Jenis perawatan ini dapat dilakukan dengan baik oleh dokter gigi berkompeten ataupun langsung oleh dokter gigi spesialis terkait (dokter gigi spesialis Konservasi Gigi/Endodontist). Andai di kota Kakak tidak ada, dapat dirujukkan ke dokter gigi di kota lain.
Seyogyanya gigi segera dirawatkan, ya Kak.. sebelum kasus anomalinya terlanjur berubah makin parah dan tidak dapat diselamatkan lagi. Karena ketika gigi terpaksa harus dicabut, pembuatan gigi tiruan musti diupayakan. Faktanya, gigi asli jauh lebih nyaman dibanding gigi palsu jenis apapun. Itulah mengapa perawatan gigi asli seyogyanya diupayakan maksimal dan sedini mungkin.
Dan, bahayakah bila gigi tersebut tidak dirawat? Perlu dipahami bahwa kasus infeksi pada gigi dapat berikan pengaruh secara general ke seluruh tubuh. Itulah mengapa pula sang gigi seyogyanya segera dirawatkan, Kak.
Demikianlah, semoga dapat dipahami dengan baik dan segera ditindaklanjuti. Bila berkenan, silakan add pin BB saya: 26708dc6 bila ada yang hendak kembali dikonsultasikan. Salam sehat, ya.