Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Gerakan Minum Air Zam-zam dan Makan Kurma Untuk Cegah Dehidrasi Jamaah Haji

Gerakan Minum Air Zam-zam dan makan kurna dicanangkan untuk mencegah kasus dehidrasi jamaah haji Indonesia.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Agung Budi Santoso

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes yang juga Kepala Bidang Kesehatan Haji Indonesia Dr. dr. Fidiansjah, Sp.KJ, MPH meluncurkan Gerakan Minum Air Zam - Zam dan Makan Kurma (GEMZAR) bagi jemaah haji Indonesia, di Jarwal Makkah (13/9/2014).

Peluncuran program ini  solusi bagi jamaah haji Indonesia untuk terhindar dari dehidrasi atau kekurangan cairan dan pengendalian penyakit Diabetes Militus.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Kesehatan Daker Makkah dr. M. Ilyas Ambo Tuwo, Sp.PD, Sp.P (K)menyatakan bahwa minum air zam -zam penting untuk mengatasi dehidrasi bagi jemaah haji Indonesia, terutama bagi jemaah yang lanjut usia (Lansia) yang mudah sekali mengalami dehidrasi saat berada di Arab Saudi.

"Begitu pula dengan makan kurma yang banyak mengandung kalori, baik untuk jemaah haji yang menderita Diabetes Mellitus (DM)," katanya melalui surat elektronik, , Selasa (16/9/2014).

Kepala Daerah Kerja Makkah, Dr. Endang Jumali, LC, MA menyatakan gerakan GEMZAR ini sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW yang biasa Beliau kerjakan semasa hidup, yaitu setelah melaksanakan sholat dhuha, minum air zam - zam, dan siang hari memakan 7 butir kurma.

Bertepatan denga peluncuran Program GEMZAR, dilakukan pula penyerahan secara simbolis air zam - zam, kurma, dan leaflet kandungan dan khasiat kurma, dari Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi Dr. dr. Fidiansjah, Sp.KJ, MPH kepada perwakilan Ketua Sektor di Daerah Kerja (Daker) Makkah dan perwakilan Ketua Kloter yang sudah tiba di Daker Makkah. (Eko Sutriyanto)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas