PERDOKI Dorong Perusahaan Beri Vaksinasi DBD untuk Pekerja
Dr. dr. Astrid B. Sulistomo mengungkapkan vaksinasi demam berdarah dengue (DBD) direkomendasikan untuk para pekerja
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI) Dr. dr. Astrid B. Sulistomo, MPH, SpOK, Subsp.BioKo(K), mengungkapkan vaksinasi demam berdarah dengue (DBD) direkomendasikan untuk para pekerja.
Hal ini merujuk pada data bahwa kasus dengue banyak terjadi pada kelompok usia produktif, antara 15 hingga 44 tahun.
Mayoritas kelompok yang tidak hanya tengah aktif bekerja tetapi juga menjadi pilar bagi keluarga dan komunitas mereka.
"Bagi mereka yang terinfeksi, dengue sering kali membawa beban fisik dan emosional, berdampak pada kualitas hidup pasien dan keluarga yang mendampingi," ujar dia dalam kegiatan di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Dokter Astrid menyebut bahwa seseorang dapat terjangkit dengue lebih dari satu kali.
Virus dengue yang terdiri dari 4 serotipe, dapat menjangkit seseorang lebih dari satu kali, dan biasanya infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Banyak pekerjaan yang memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena infeksi dengue.
Karenangan, perlindungan yang menyeluruh memegang peran yang krusial, salah satunya melalui vaksinasi dengue.
"Kami merekomendasikan untuk para pekerja di daerah endemik atau bepergian ke daerah endemik, pekerja di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan pekerja di lokasi konstruksi (vaksinasi DBD)," jelas dia.
Selain itu Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga merekomendasikan penggunaannya untuk dewasa usia 19-45 tahun, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bagi anak-anak usia 6-18 tahun.
Baca juga: Indonesia Memasuki Musim Hujan, Kemenkes Ingatkan Waspadai Penyakit DBD
Terlepas dari usai produktif, semua orang berisiko terjangkit virus dengue, tanpa memandang usia, gaya hidup, dan di mana seseorang tinggal.
Dengue hanya penyakit yang mengancam nyawa, tetapi juga menimbulkan beban yang cukup besar, baik bagi pasien dan keluarganya, perusahaan, maupun negara.
Menanggapi ancaman DBD, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), PT Bio Farma, dan PT Takeda Innovative Medicines, didukung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), serta Perhimpunan Dokter Okupasi Indonesia (PERDOKI), meluncurkan gerakan “Sinergi Aksi Perusahaan (SIAP) Lawan Dengue”.