BPOM Sita Obat Kuat Beracun Senilai Rp 25 Miliar
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita obat-obatan yang mengandung racun sepanjang tahun 2014, senilai Rp 25 miliar.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita obat-obatan yang mengandung racun sepanjang tahun 2014, senilai Rp 25 miliar. Kebanyakan obat-obatan tersebut adalah obat kuat pria atau viagra.
"Kebanyakan obat kebugaran pria yang mengandung silnanfil, bahan aktif dari viagra," ujar
Kepala BPOM Roy Sparringa di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (9/1/2015).
Roy menjelaskan bahwa obat-obatan tersebut diproduksi dari dalam negeri. Banyak obat-obatan tersebut ditempel stiker buatan Tiongkok, namun Roy menilai hal tersebut adalah buatan lokal.
"Banyak dari dalam negeri, tapi ada juga yg dari luar negeri, seperti China tetapi itu bisa saja modus operandi diberi label China," ungkap Roy.
Roy memaparkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pengedarnya. Karena BPOM belum mendapatkan cukup bukti terkait obat-obatan yang mengandung racun.
"Yang jelas pemain-pemainnya itu-itu saja. Tapi tidak mudah karena harus cukup bukti," papar Roy.
Dari data BPOM nilai temuan dari operasi rutin saja Rp 5 miliar. Tetapi dengan operasi khusus bisa sampai Rp25 miliar.
"Temuan obat-obatan terbesar daerahnya seperti BSD, Tangerang," kata Roy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.