Kerja Profesional Bisa Atasi Keterlambatan Klaim Rumah Sakit di Program JKN
Agar masalah itu tidak muncul, masing-masing pihak seperti rumah sakit dan BPJS Kesehatan harus bekerja profesional, bertindak sesuai pegangan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses verifikasi klaim membuat rumah sakit memerlukan waktu lama untuk mendapatkan biaya pengganti dianggap sebagai salah satu penghambat kelancaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Agar masalah itu tidak muncul, masing-masing pihak seperti rumah sakit dan BPJS Kesehatan harus bekerja profesional, bertindak sesuai pegangan, utamanya terkait coding.
Terkait kesepakatan klaim maupun pengembalian berkas klaim, masing-masing pihak harus duduk bersama dan menyamakan persepsi.
Kalaupun tidak menemukan titik temu mengenai klaim bisa menunggu aturan yang akan dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Demikian kesimpulan diskusi panel Peran Manajemen Rumah Sakit dalam Percepatan Verifikasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang diadakan IndoHCF, Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (IKKESINDO) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di RS Cipto Mangunkusumo.
Kepala Group Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Abdi Afdal Abdullah mengatakan selama ini keterlambatan klaim rumah sakit lebih disebabkan masalah administrasi.
"Umumnya, kekeliruan dalam pemenuhan kelengkapan dan kesesuaian administrasi kerap terjadi sehingga prosesnya lebih panjang," katanya.
Tidak hanya rumah sakit kecil, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo juga pernah mengalami masalah dalam proses verifikasi ini.
"Kejadiannya belum lama ini dan nilainya cukup besar sampai Rp 300 miliar," kata Direktur RSCM, Heriawan Soejono dalam kesempatan yang sama.
Ketua Umum IKKESINDO & Ketua IndoHCF, Dr dr Supriyantoro Sp.P MARS mengatakan, faktor yang menyebabkan lamanya proses verifikasi antara lain perbedaan persepsi antara staf manajemen rumah sakit dan verifikator terkait kelengkapan dokumen rekam medis, ketepatan waktu penyerahan dokumen dan umpan balik, kurangnya tenaga verifikator dan sebagainya.
"Akibat lamanya proses verifikasi dirasakan oleh semua pihak mulai pasien, manajemen rumah sakit dan BPJS Kesehatan," katanya.
Dampak bagi pasien misalnya untuk kasus yang membutuhkan tindakan tambahan yang pencairan anggarannya membutuhkan validasi berdasarkan hasil tes laboratorium.
"Apabila prosesnya lama berakibat pasien tidak mendapatkan tindakan pada waktu yang diperlukan," katanya.
Sementara dampak bagi manajemen rumah sakit yang paling terlihat adalah penumpukan klaim sehingga mengganggu alur dana untuk belanja obat, tenaga medis dan perlengkapan yang diperlukan.
Ini mengakibatkan kinerja pelayanan di rumah sakit menjadi kurang efisien dan bisa menurunka kepercayaan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan.
"Bukan tidak mungkin kondisi ini menjauhkan pemerintah untuk mencapai target UHC (Universal Healthcare Coverage) pada tahun 2019 mendatang," katanya.
"Untuk mengatasi masalah itu semua sebenarnya diperlukan komunikasi yang saling terbuka sehingga masalah dapat segera diselesaikan," katanya.