Defisit Keuangan, BPJS Kesehatan Klaim Tetap Tanggung Biaya Penyakit Berat
Sebelumnya, muncul isu BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya penyakit berat karena defisit keuangan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan tetap akan menanggung biaya perawatan untuk peserta dengan penyakit katastropik.
Penyakit itu antara lain, gagal ginjal, jantung, stroke, kanker, sirosis, dan talsemia.
BPJS juga memastikan skema jaminan masih sesuai regulasi pemerintah.
"Sampai saat ini, penyakit katastropik itu, dijamin BPJS Kesehatan 100 persen," ucap taf Ahli Bidang Komunikasi Publik dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan Irfan Humaidi.
Dan biayanya, lanjut dia, 20 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang ada.
Sebelumnya, muncul isu BPJS Kesehatan tidak akan menanggung penyakit kastratopik. Isu ini muncul usai rapat dengan parlemen yang membahas masalah defisit keuangan di tubuh BPJS Kesehatan.(*)