Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Wabah 'Mematikan', Pemerintah Tetapkan Difteri sebagai Kejadian Luar Biasa

Pemerintah pun telah menyebut wabah tersebut sebagai kejadian Luar Biasa (KLB) karena menyebar di 142 kabupaten/kota di 28 Provinsi.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Wabah 'Mematikan', Pemerintah Tetapkan Difteri sebagai Kejadian Luar Biasa
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Ekspresi murid kelas I saat diimunisasi vaksin Difteri Tetanus (DT) oleh petugas medis di SDN 2 Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (8/10/2015). Pemberian imunisasi dalam Bulan Imunisasi Nasional ini untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan mengurangi angka penderita suatu penyakit yang membahayakan. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Kemudian efek 'tidak percaya' terhadap vaksin, lantaran sebelumnya memang telah beredar pemberitaan adanya vaksin palsu beberapa waktu yang lalu.

Hal itu juga menjadi penyebab masyarakat memiliki pandangan yang berbeda, ketidakpercayaan terkait fungsi vaksin yang dimasukkan ke dalam tubuh anak mereka.

Walaupun kasus vaksin palsu sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan RI melalui cara vaksinasi ulang.

Faktor penyebab lainnya adalah rendahnya pendidikan orangtua si anak yang bisa saja mempengaruhi perilaku mereka.

Orangtua yang memiliki pendidikan rendah, cenderung kurang memiliki pengetahuan terkait pola hidup sehat, bersih, dan seberapa pentingnya pemberian imunisasi bagi anak-anak mereka.

Di sekolah pun, para guru juga wajib mewaspadai bakteri ini.

Para siswa juga bisa tertukar difteri di sekolah, hal tersebut karena kurangnya pola hidup sehat dan bersih yang ditanamkan di sekolah.

Berita Rekomendasi

Kemudian anggapan 'haram' terhadap vaksin juga ternyata dipegang teguh oleh sebagian masyarakat.

Menurut mereka, vaksi bisa saja mengandung bahan yang haram, meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menegaskan bahwa vaksin tersebut halal, namun terkadang ada sebagian masyarakat tetap enggan untuk mempercayainya.

Lalu ada pula tipe masyarakat yang menganggap bahwa sistem imun telah ada sejak lahir dalam tubuh tiap individu, sehingga penggunaan vaksin tidak terlalu dibutuhkan.

Peran Serum anti-difteri dan antibiotik

Seorang murid ketakutan ketika petugas medis memberikan suntikan imunisasi TT (Tetanus Toksoid) di SDN Bawakaraeng 3, jl Gunung bawakaraeng, Makassar, Sulsel, Rabu (15/10). Kegiatan imunisasi itu merupakan bagian dari program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) guna memberikan perlindungan bagi anak-anak usia sekolah dasar terhadap penyakit campak, difteri dan tetanus. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Seorang murid ketakutan ketika petugas medis memberikan suntikan imunisasi TT (Tetanus Toksoid) di SDN Bawakaraeng 3, jl Gunung bawakaraeng, Makassar, Sulsel, Rabu (15/10). Kegiatan imunisasi itu merupakan bagian dari program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) guna memberikan perlindungan bagi anak-anak usia sekolah dasar terhadap penyakit campak, difteri dan tetanus. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Serum anti-difteri dan antibiotik harus diberikan secara bersamaan untuk mengobati pasien yang terkena difteri.

Keduanya harus diberikan karena serum anti-difteri tidak bisa bekerja sendiri untuk mengeliminasi bakteri penyebab penyakit mematikan itu.

Begitu pula antibiotik yang tidak bisa menggantikan peran serum yang memiliki fungsi untuk menetralisir racun difteri.

Perlu diketahui, serum anti-difteri hanya bisa menetralisir racun dalam tubuh penderita saja.

Sehingga penting bagi masyarakat untuk segera mendapatkan serum anti-difteri dan antibiotik sesaat setelah gejala difteri ditemukan pada tubuh si penderita.

Jangan menunda pemberian serum karena tentu akan meningkatkan resiko kematian bagi penderita.

Oleh karena itu serum sebaiknya diberikan pada penderita tiga hari pertama sejak timbulnya gejala tersebut.

Setelah itu, antibiotik juga harus diberikan agar bakteri tersebut mati dan juga mencegah penyakit itu menular ke manusia lainnya.
Dari Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri tersebut, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi penanganan difteri dengan menggunakan serum anti-difteri dan antibiotik.

Pemerintah harus memastikan tingkat efektivitas serum tersebut bagi masyarakat dan ketersediannya, sehingga KLB Difteri tidak terulang di masa mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas