Wabah 'Mematikan', Pemerintah Tetapkan Difteri sebagai Kejadian Luar Biasa
Pemerintah pun telah menyebut wabah tersebut sebagai kejadian Luar Biasa (KLB) karena menyebar di 142 kabupaten/kota di 28 Provinsi.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
Lantaran satu orang meninggal dunia, dan lima orang lainnya masih dirawat intensif di RSUD Dr Slamet Garut, terhitung sejak 2 pekan terakhir.
Lalu kasus terbaru terjadi pada Selasa, 26 Desember 2017, seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Aufatul Khuzzah (19) meninggal akibat terserang difteri.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas kampus yang terletak di kawasan Ciputat, Tangerang itu.
Aufatul disebut sempat mendapatkan perawatan di RSDP, kota Serang, namun pada akhirnya nyawanya tidak tertolong.
Waspadai Difteri Menyebar Melalui Udara
Penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphtheriae itu menyebar melalui udara.
Bakteri tersebut tergolong berbahaya karena bisa menyerang saluran nafas sebelah atas, gejalanya pun meliputi demam tinggi, sakit tenggorokan, susah menelan, serta kesulitan bernafas.
Cara penularannya, anda harus mewaspadai percikan ludah dari batuk si penderita dan benda ataupun makanan yang telah terkontaminasi bakteri, karena saat bakteri itu masuk ke dalam tubuh maka toksin atau racun pun dilepas dan akan menyebar melalui darah.
Jika dibiarkan, maka racun ini akan menyebabkan kerusakan jaringan pada seluruh tubuh, terutama organ vital seperti jantung dan syaraf.
Bahkan dalam beberapa kasus, bakteri ini bisa menyebabkan kematian.
Penyebab Difteri
Meningkatnya penyebaran penyakit menular itu juga disebabkan faktor non-medis, yakni berasal dari kebiasaan masyarakat itu sendiri.
Saat ini masih banyak orangtua yang tidak tanggap dan enggan memberikan imunisasi DPT terhadap anak mereka, hanya karena takut pada efrk yang ditimbulkan, yakni suhu badan anak tersebut akan panas.
Selain itu, padatnya lingkungan tempat tinggal pun juga menjadi salah satu penyebab cepatmya pola penularan difteri.