KPAI Sebut Dua Lembaga Ini Abaikan Kesalahan Persepsi Tentang Kandungan Susu Kental Manis
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai banyak pihak yang mengabaikan dampak negatif iklan susu kental manis (SKM) terutama di televisi.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai banyak pihak yang mengabaikan dampak negatif iklan susu kental manis (SKM) terutama di televisi dan iklan-iklan dalam bentuk lainnya.
Karena sikap mengabaikan ini akibatnya membentuk persepsi di masyarakat bahwa susu kental manis memiliki kandungan sama dengan susu.
Padahal menurut KPAI kandungan susu dalam SKM hanya 8 persen, jauh di bawah kandungan gulanya yang mencapai 50 persen.
“Selama tak ada komplain atau pengaduan, itu dibiarkan oleh pihak-pihak terkait seperti BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), kesalahan persepsi itu memang sangat mungkin bisa dibentuk melalui iklan,” ungkap Komisioner KPAI Bidang Kesehatan, Siti Hikmawati di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Baca: Mengapa Susu Kental Manis Bisa Menyebabkan Gangguan Nutrisi? Ini Penjelasan Dokter Gizi Klinis
Menurut Siti, diksi-diksi yang digunakan di dalam iklan mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap produk tersebut.
“Sebenarnya tak layak produk tersebut menggunakan kata susu, karena kandungan susunya hanya 9 persen sementara gulanya sampai 50 persen,” imbuhnya.
“Penggunaan diksi amat penting supaya masyarakat mencermati kandungannya,” tegasnya.
Siti menjelaskan bahwa kandungan gula yang jauh lebih banyak dari protein susu berpotensi menyebabkan anak mengalami obesitas dan kekurangan gizi sejak dini.
“Gula itu karbohidrat, dia tidak bisa menggantikan fungsi protein atau lemak, sementara lemak dan protein bisa menggantikan fungsi karbohidrat sebagai pembakar energi, sehingga karbohidrat akan menumpuk kalau terlalu banyak masuk ke tubuh anak,” ungkapnya.
Sementara itu Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) mengatakan banyak pihak sudah melakukan komplain kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai tayangan iklan SKM yang dinilai memberi persepsi salah kepada masyarakat.
“Kami sudah pernah komplain kepada KPI namun mereka beralasan belum mendapat justifikasi dari BPOM, kami pernah mengimbau jangan sampai iklan SKM memberi informasi bahwa produk mereka bisa diminum langsung tanpa dilarutkan dengan air, itu lebih berbahaya lagi,” kata Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat.