Syiar Germas di Gorontalo, Jemaah Masjid Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis Setiap Jumat
Pemerintah kabupaten Gorontalo mengkampanyekan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) di masjid setiap Jumat dengan sebutan Syiar Germas.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Anita K Wardhani
![Syiar Germas di Gorontalo, Jemaah Masjid Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis Setiap Jumat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/germas_20180718_143140.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Pemerintah kabupaten Gorontalo mengkampanyekan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) di masjid setiap Jumat dengan sebutan Syiar Germas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Roni Sampir menjelaskan, program tersebut mengutamakan aktivitas fisik, makan buah, sayur, dan ikan, serta cek kesehatan berkala.
“Memang program Germas sudah dicanangkan oleh Kemenkes, tapi kami sengaja melakukan Syiar Germas karena pelayanan kesehatan bukan saja di sarana kesehatan, mesjid itu perlu juga,” kata Roni saat ekspose pembangunan kesehatan Kabupaten Gorontalo, Selasa (17/7/2018).
Roni mengatakan jumlah masjid di Kabupaten Gorontalo adalah 900, angka ini melebihi jumlah Puskesmas yang tersedia.
Sehingga, katanya, sosialisasi Germas bisa mencakup target yang lebih luas.
"Di Masjid masyarakat tidak perlu diundang, mereka memang sudah terkumpul setiap Jumat, maka disitulah kita melakukan pelayanan kesehatan,” terang Roni.
Baca: Unik! Bayi yang Lulus Imunisasi di Gorontalo Ikuti Prosesi Wisuda
Syiar Germas merupakan program Dinkes Kabupaten Gorontalo berdasarkan penandatanganan MoU dengan Majelis Dakwah Islamiyah.
Pelaksanaanya, warga melakukan senam dilanjutkan dengan cek kesehatan. Setelah itu, saat mendekati waktu Jumatan akan dilakukan penyuluhan kesehatan.
“Dengan program ini kita bisa mendapatkan secepat mungkin masyarakat yang mengidap penyakit seperti hipertensu. Karena orang kalau ada gejala tidak akan berobat, tapi tau-tau diukur sudah tinggi,” pungkasnya.
Diketahui, Germas merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan RI.
Program ini dijalankan sesuai Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2017 di mana Presiden meminta masyarakat melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).