Hindari Virus Campak dan Rubella, Segera Penuhi Hak Anak Indonesia Terima Imunisasi MR
"Kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci," kata Hasanuddin.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus luar biasa serangan penyakit campak dan gizi buruk mengakibatkan 75 anak meninggal di Asmat dari 651 anak yang terjangkit campak dari Desember 2017 hingga Maret 2018.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho menyatakan, campak merupakan penyakit serius yang harus diatasi karena dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian.
Dampak serangan penyakit Rubella terburuk apabila terjangkit pada ibu hamil. Rubella menyebabkan keguguran atau kecacatan pada janin.
Kecacatan tersebut meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian atau keterlambatan perkembangan dan tidak dapat diobati.
Secara dampak ekonomi, beban pada orang tua yang anaknya cacat karena Rubella bisa mencapai Rp 300 juta – 400 juta per anak per tahun.
Belum menghitung biaya waktu dan biaya kehilangan produktivitas dari masa depan anak.
Jika tidak mencapai target 95%, maka imunitas kawanan (herd immunity) tidak terbentuk dan program imunisasi dinyatakan gagal.
Baca: Nekat, Dua Pemuda Ini Diduga Dibegal di Jalan MH Thamrin Pukul 2 Dinihari
Karena itu, pemerintah bersepakat imunisasi MR Fase Kedua yang harusnya tuntas akhir bulan ini harus dituntaskan, meski menemui banyak hambatan di berbagai daerah.
Pernyataan itu disampaikan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho dalam Rapat Koordinasi Kampanye Imunisasi MR Tahap II di Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Rabu, 12 September 2018.
Temuan Kantor Staf Presiden dari lapangan menyatakan, tenaga petugas kesehatan mengalami penolakan dari masyarakat.
Baca: Hobi Gilang Dirga Naik Moge Bikin Adiezty Fersa Cemas
Dari Puskemas Papoyato Induk, Pohuwatu, Gorontalo dilaporkan 6 petugas kesehatan yang melakukan imunisasi MR di Desa Torosiaje Kepulauan, mendapat ancaman karena orang tua anak yang diimunisasi membawa parang, mengunci rumah, dan mengancam akan memotong petugas yang melakukan penyuntikan.
Sementara itu, dari Posyandu di wilayah Puskesmas Selalak Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, seorang laki-laki menanyakan dan mengatakan bahwa imunisasi haram karena dari babi.
Laki-laki ini datang dengan membawa senjata tajam dan memaksa petugas untuk membuang vaksin MR. Petugas ketakutan dan akhirnya meninggalkan posyandu untuk kembali ke Puskesmas.