Cara Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya
Namun dengan BPJS Kesehatan, Moms bisa membeli kacamata tak perlu hingga ratusan ribu!
Editor: Diah Ana Pratiwi
TRIBUNNEWS.COM - Penggunaan kacamata dibutuhkan bagi mereka yang memiliki rabun mata.
Tentu saja, kacamata dan lensa yang bagus bisa awet dipakai, tetapi biasanya membutuhkan uang sedikit lebih banyak.
Namun dengan BPJS Kesehatan, Moms bisa membeli kacamata tak perlu hingga ratusan ribu!
Perlu diingat, pembelian kacamata ditanggung BPJS Kesehatan dalam bentuk bantuan dana (subsidi), sehingga tidak sepenuhnya dibayar ya Moms.
Untuk dapat menggunakan fasilitas ini, Moms perlu memerhatikan 3 persyaratan penting agar bisa membeli kacamata dengan fasilitas BPJS Kesehatan:
Dikutip dari PanduanBPJS.com, berikut penjelasannya.
1. Harga kacamata
Karena layanan BPJS Kesehatan ini dalam bentuk subsidi, artinya jumlah dana yang akan diberikan untuk pembelian kacamata disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Besaran subsidinya disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang dipilih oleh peserta yang bersangkutan.
a. Peserta kelas I sebesar Rp300.000
b. Peserta kelas II sebesar Rp200.000
c. Peserta kelas III sebesar Rp150.000
2. Waktu pembelian kacamata
Moms tidak bisa mengajukan pembelian kacamatan setiap waktu.