Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Cara Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya

Namun dengan BPJS Kesehatan, Moms bisa membeli kacamata tak perlu hingga ratusan ribu!

Editor: Diah Ana Pratiwi
zoom-in Cara Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sebanyak 126 pelajar mulai dari tingkat SD, SMP dan SMK mendapatkan bantuan dari Indonesia Power berupa beasiswa, bantuan kacamata dan khitan gratis di Kantor Indonesia Power UP Semarang Jalan Ronggowarsito, Tanjung Emas, Semarang Utara, Jawa Tengah, Selasa (3/7). Pada tahun 2018 merupakan tahun ke 19 penyelenggaraan program ini dengan jumlah peserta khitan sebanyaj 40 anak, beasiswa pendidikan 36 pelajar dari tingkat SD dan SMP serta program bantuan kacamata gratis untuk pelajar SD, SMP dan SMK sebanyak 50 siswa. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM - Penggunaan kacamata dibutuhkan bagi mereka yang memiliki rabun mata.

Tentu saja, kacamata dan lensa yang bagus bisa awet dipakai, tetapi biasanya membutuhkan uang sedikit lebih banyak.

Namun dengan BPJS Kesehatan, Moms bisa membeli kacamata tak perlu hingga ratusan ribu!

Perlu diingat, pembelian kacamata ditanggung BPJS Kesehatan dalam bentuk bantuan dana (subsidi), sehingga tidak sepenuhnya dibayar ya Moms.

Untuk dapat menggunakan fasilitas ini, Moms perlu memerhatikan 3 persyaratan penting agar bisa membeli kacamata dengan fasilitas BPJS Kesehatan:

Dikutip dari PanduanBPJS.com, berikut penjelasannya.

1. Harga kacamata

Berita Rekomendasi

Karena layanan BPJS Kesehatan ini dalam bentuk subsidi, artinya jumlah dana yang akan diberikan untuk pembelian kacamata disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Besaran subsidinya disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang dipilih oleh peserta yang bersangkutan.

a. Peserta kelas I sebesar Rp300.000

b. Peserta kelas II sebesar Rp200.000

c. Peserta kelas III sebesar Rp150.000

2. Waktu pembelian kacamata

Moms tidak bisa mengajukan pembelian kacamatan setiap waktu.

Halaman
123
Sumber: Nakita
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas