Cara Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya
Namun dengan BPJS Kesehatan, Moms bisa membeli kacamata tak perlu hingga ratusan ribu!
Editor: Diah Ana Pratiwi
Nantinya, Moms akan mendapatkan surat rujukan dari faskes 1 tersebut ke dokter spesialis mata atau klinik terdekat yang telah ditentukan.
2. Kunjungi dokter spesialis mata
Setelah mendapatkan surat rujukan dari faskes 1, selanjutnya pergi ke dokter spesialis mata atau klinik yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan.
Moms dapat melakukan pemeriksaan mata dan juga meminta resep untuk membeli kacamata.
3. Melegalisir resep dokter
Setelah dokter memberikan resep kacamata, selanjutnya Moms wajib melegalisir resep tersebut agar bisa digunakan.
Bisa dilakukan dengan cara mendatangi loket BPJS Kesehatan terdekat dan meminta legalisir (tanda cap) untuk resep itu kepada petugas di sana.
4. Datangi optik terdekat
Jika telah mendapatkan resep yang dilegalisir, Moms bisa pergi ke optik terdekat.
Pilih optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Setelah itu, lakukan pembelian kacamata yang dibutuhkan.
Penting diingat, untuk proses pembelian ini, jangan lupa Moms wajib membawa fotokopi dan data asli KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
Selamat mencoba, Moms!
(Nakita.id/Amelia Puteri)
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul: Beli Kacamata Bisa 'Gratis' dengan BPJS Kesehatan, Catat Caranya Moms!