Capaian Imunisasi MR Terendah di Aceh karena Masih Banyak Warga yang Ragu Kehalalan Vaksin MR?
- Pencapaian imunisasi Measles Rubella (MR) di provinsi Aceh terendah di antara 28 provinsi luar Jawa
Penulis: Ria anatasia
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencapaian imunisasi Measles Rubella (MR) di provinsi Aceh terendah di antara 28 provinsi luar Jawa, dengan presentase sebesar 7,98 persen dari target capaian 95 persen.
Hingga 31 Oktober 2018, jumlah anak-anak yang disuntik vaksin MR baru sebanyak 123.423 anak dari sekira 1,5 juta anak di Tanah Rencong itu.
"Dari 395 kabupaten kota di 28 provinsi luar Jawa, cakupan paling rendah di Aceh," ungkap Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Vesya Sitohang dalam acara Temu Media Tindak Lanjut Imunisasi MR Fase II di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Secara keseluruhan, target cakupan imunisasi MR di fase kedua baru mencapai 66,92 persen. Selain Aceh, provinsi lain dengan cakupan rendah, yakni Sumatera Barat (38,08 persen) dan Riau (39,62 persen).
Vesya mengakui pihaknya menghadapi sejumlah hambatan, termasuk kurangnya pengetahun soal imunisasi MR, kondisi geografis, hingga pemahaman soal fatwa MUI terkait kehalalan vaksin MR.
Untuk mengejar target, kampanye imunisasi MR di 28 provinsi luar Jawa ini akan diperpanjang hingga 31 Desember 2018.
"Bagi daerah masih belum mencapai target, mereka akan memetakan kembali sasaran yang belum terimunisasi. Di mana mereka berada, by name by adress, sekolahnya di mana. Kami akan bekerja keras hingga komitmen kami untuk targetkan 95 persen secara merata tercapai," pungkasnya.
Polemik soal kehalalan vaksin MR marak diperbincangkan sejak beberapa bulan lalu. Penolakan orang tua untuk memberikan vaksin MR kepada anaknya berkaitan dengan kandungan gelatin dan trypsin dari babi.
MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 33 Tahun 2018 yang menyatakan penggunaan vaksin MR untuk imunisasi diperbolehkan (mubah). Vaksin yang diproduksi Serum Institute of India (SII) itu boleh digunakan akibat adanya kondisi keterpaksaan dan belum ditemukannya vaksin MR yang halal.
Ancaman Campak Rubella
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengingatkan bahaya penyakit campak dan rubella bagi anak dan wanita hamil bila tak dicegah dengan imunisasi.
"Kalau kena rubela, mungkin enggak meninggal, tapi cacatnya luar biasa, bisa mengalami kebutaan, ketulian. Kita cegah ini dengan imunisasi," kata Menkes Nila dalam acara ekspos media di Gorontalo, Senin (16/7/2018).
Infeksi rubella pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan permanen pada bayi yang dilahirkan atau dikenal dengan Congenital Rubella Syndrome (CRS).
Sang anak berisiko mengalami ketulian, gangguan penglihatan bahkan kebutaan, kelainan jantung hingga kematian.
Sebagai contoh, Nursiah (47), warga Lhokseumawe, yang tak pernah menyangka, anaknya Syakila harus mengalami kecacatan akibat menderita campak Rubella.
"Saya kena ketika usia kandungan dua bulan, kulit merah-merah. Sampai ke dokter ditangani dokter, karena sedang hamil tak bisa diberi obat. Saya rutin periksa ke dokter kandungan tapi dikatakan tak ada apa-apa," ceritanya di forum diskusi merdeka barat, di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Anak yang masih melanjutkan pendidikan di Sekolah Luar Biasa ini mengalami gangguan pendengaran, penglihatan, jantung, dan lainnya.
Sampai saat ini, Syakila musti bolak-balik dari Lhokseumawe ke Banda Aceh dengan jarak tempuh enam jam, demi mendapatkan pengobatan.
"Dampak dari Rubella ini sangat luar biasa. Saya kira kita harus memikirkan dampak dan akibat yang terkena apabila kita menolak imunisasi," kata Menkes Nila.