Bahaya Pernikahan Sedarah: Bayi yang Dilahirkan Berpotensi Cacat, Gangguan Mental hingga Kerdil
Dalam kacamata budaya Indonesia, pernikahan antara saudara kandung semacam ini dianggap tabu dan menyimpang.
Editor: Hasanudin Aco
Fungsi kekebalan tubuh berkurang
Peningkatan risiko penyakit kardiovaskular
Asimetri wajah meningkat
Kelainan genetik
Gangguan mental seperti skizofrenia
Cacat lahir seperti kebutaan, keterbatasan gerak
Berikut 10 kasus inses atau hubungan sedarah yang terbongkar dan ditangani polisi sepanjang tahun 2019:
1. Ayah Kandung Cabuli Anak sampai Melahirkan di Garut
UR (42), warga Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat, diringkus aparat Polres Garut karena telah mencabuli dua anak gadisnya sendiri.
Kasus tersebut terungkap setelah satu di antara anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun melahirkan pada 15 Junia 2019 di RSUD dr Slamet Garut.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan, pelaku telah bercerai dengan istri sejak tahun 2010. Pelaku mulai melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak keduanya sejak tahun 2015, saat anak gadisnya baru duduk di kelas 5 SD.
Mantan istri pelaku atau ibu kandung korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Malangbong pada tanggal 29 Juni 2019. “Korban diancam jika melapor ke ibu atau orang lain, korban dipaksa melayani pelaku di rumahnya sendiri,” ungkap Budi, Sabtu (6/7/2019).
2. Ayah kandung cabuli anaknya selama 5 tahun di Demak
HN (51) warga Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak yang berprofesi buruh bangunan ditangkap polisi karena telah mencabuli anak kandungnya sendiri, ER selama 5 tahun hingga hamil 5 bulan.