Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tutupi Defisit, Terawan Serahkan Gaji Pertama sebagai Menteri untuk BPJS Kesehatan

Hari pertama menjadi Menkes Terawan mengeluarkan pernyataan akan melakukan gerakan moral demi memecahkan masalah keuangan BPJS yang defisit.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tutupi Defisit, Terawan Serahkan Gaji Pertama sebagai Menteri untuk BPJS Kesehatan
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama BPJS kesehatan, Fachmi Idris mendiskusikan masalah yang tengah dihadapi BPJS di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (25/10/2019) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama BPJS kesehatan, Fachmi Idris mendiskusikan masalah yang tengah dihadapi BPJS di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (25/10/2019)

Hari pertama menjadi Menkes Terawan mengeluarkan pernyataan akan melakukan gerakan moral demi memecahkan masalah keuangan BPJS yang diketahui sedang defisit.

"Karena menyangkut kesejahteraan masyarakat, kami tidak main-main untuk melakukan Gerakan Moral. Gerakan ini akan dilakukan oleh saya pribadi dan pegawai Menteri Kesehatan," ucap Menkes Terawan Agus Putranto usai pertemuan dengan Dirut BPJS tersebut, Jumat, (25/10/2019).

Gerakan Moral yang ia maksudkan adalah sumbangan secara sukarela yang diawali mulai dari dirinya hingga pegawai Menteri Kesehatan.

"Saya akan memberikan gaji pertama saya sebagai Menteri dan tunjangan kinerja untuk mengatasi defisit BPJS," ucapnya.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama BPJS kesehatan, Fachmi Idris mendiskusikan masalah yang tengah dihadapi BPJS di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (25/10/2019)
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama BPJS kesehatan, Fachmi Idris mendiskusikan masalah yang tengah dihadapi BPJS di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (25/10/2019) (Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk)

Kendati demikian ia mengaku belum mengetahui berapa besaran gaji pokok beserta tunjangan kinerja yang akan diterimanya nanti.

Berita Rekomendasi

Tak ada masalah baginya untuk memberikan gaji pertama sebagai Menteri untuk menolong masyarakat banyak dan kondisi defisit BPJS.

Ia berucap gaji pertama biasanya diberikan kepada yang maha kuasa sebagai ucapan syukur.

Nantinya, BPJS Kesehatan diberikan kewenangan oleh Menkes untuk mengatur hasil sumbangan Gerakan Moral tersebut.

"Silahkan BPJS mengatur agar tidak terjadi persoalan kesalahan dalam peraturan maupun ketentuan," ucapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas