Masih Ada Sokongan Subsidi Pemerintah di Tarif Iuran Baru BPJS Kesehatan
Kenaikan iuran ini dirasa memberatkan para peserta BPJS Kesehatan karena dinilai terlalu besar, terutama bagi para peserta mandiri.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
![Masih Ada Sokongan Subsidi Pemerintah di Tarif Iuran Baru BPJS Kesehatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bpjs-kesehatan1.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan banyak menimbulkan protes.
uran BPJS Kesehatan naik ini dirasa memberatkan para peserta BPJS Kesehatan karena dinilai terlalu besar, terutama bagi para peserta mandiri yang membayarkan iuranya sendiri.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan kalau besaran kenaikan iuran yang akan dibayarkan peserta sebenarnya masih dibawah perhitungan yang sesungguhnya.
Untuk tetap memastikan keberlangsungan asuransi kesehatan kepada masyarakat pemerintah juga memberikan sokongan subsidi kepada peserta mandiri.
"Tetap ada subsidi dari pemerintah. Presiden tidak menaikkan iuran seperti yang seharusnya," ungkap Fachmi saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/10/2019).
Baca: Iuran BPJS Naik, Menkes Terawan Janjikan Kenaikan Kualitas Layanan
Baca: Menteri Kesehatan Pastikan Masyarakat Tak Mampu Tetap Dapat Layanan BPJS Kesehatan
Fachmi Idris membocorkan seharusnya untuk peserta kelas 1 iurannya menjadi Rp 274.204 per bulan tapi diputuskan hanya Rp 160.000 per bulan.
Sedangkan peserta kelas 2 seharusnya Rp 190.639 per bulan menjadi Rp 110.000 per bulan, dan peserta kelas 3 seharusnya Rp 131.195 menjadi Rp 42.000 per bulan.
Kemudian selisih biaya dari seluruh kelas peserta mandiri akan disubsidi oleh pemerintah.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik 100% Mulai 1 Januari, Ini 5 Kanal untuk Turun Kelas bagi Peserta Mandiri
![Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tarif-bpjs-naik-2020.jpg)
"Pemerintah tetap hadir untuk peserta mandiri karena BPJS Kesehata ini sangat dirasakan manfaatnya bagi peseta khususnya pada saat sakit," ungkap Fachmi.
Fachmi pun kembali menjelaskan kenaikan iuran ini bertujuan untuk mengatasi defisit keuagan sehingga kedepannya pembayaran tagihan rumah sakit lebih lancar sehingga pelayanan kepada peserta semakin maksimal.
"Kami pastikan layanan akan lebih baik bahwa dengan cashflow yang baik terutama bagi rumah sakit yang sampai saat ini tetap melayani (peserta BPJS Kesehatan)," ucap Fachmi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.