Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Masih Ada Sokongan Subsidi Pemerintah di Tarif Iuran Baru BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran ini dirasa memberatkan para peserta BPJS Kesehatan karena dinilai terlalu besar, terutama bagi para peserta mandiri.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Masih Ada Sokongan Subsidi Pemerintah di Tarif Iuran Baru BPJS Kesehatan
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Dirut BPJS Kesehatan saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan banyak menimbulkan protes.

uran BPJS Kesehatan naik ini dirasa memberatkan para peserta BPJS Kesehatan karena dinilai terlalu besar, terutama bagi para peserta mandiri yang membayarkan iuranya sendiri.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan kalau besaran kenaikan iuran yang akan dibayarkan peserta sebenarnya masih dibawah perhitungan yang sesungguhnya.

Untuk tetap memastikan keberlangsungan asuransi kesehatan kepada masyarakat pemerintah juga memberikan sokongan subsidi kepada peserta mandiri.

"Tetap ada subsidi dari pemerintah. Presiden tidak menaikkan iuran seperti yang seharusnya," ungkap Fachmi saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/10/2019).

Baca: Iuran BPJS Naik, Menkes Terawan Janjikan Kenaikan Kualitas Layanan

Baca: Menteri Kesehatan Pastikan Masyarakat Tak Mampu Tetap Dapat Layanan BPJS Kesehatan

Fachmi Idris membocorkan seharusnya untuk peserta kelas 1 iurannya menjadi Rp 274.204 per bulan tapi diputuskan hanya Rp 160.000 per bulan.

Berita Rekomendasi

Sedangkan peserta kelas 2 seharusnya Rp 190.639 per bulan menjadi Rp 110.000 per bulan, dan peserta kelas 3 seharusnya Rp 131.195 menjadi Rp 42.000 per bulan.

Kemudian selisih biaya dari seluruh kelas peserta mandiri akan disubsidi oleh pemerintah.

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik 100% Mulai 1 Januari, Ini 5 Kanal untuk Turun Kelas bagi Peserta Mandiri

Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)
Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella) (Kompas.com)

"Pemerintah tetap hadir untuk peserta mandiri karena BPJS Kesehata ini sangat dirasakan manfaatnya bagi peseta khususnya pada saat sakit," ungkap Fachmi.

Fachmi pun kembali menjelaskan kenaikan iuran ini bertujuan untuk mengatasi defisit keuagan sehingga kedepannya pembayaran tagihan rumah sakit lebih lancar sehingga pelayanan kepada peserta semakin maksimal.

"Kami pastikan layanan akan lebih baik bahwa dengan cashflow yang baik terutama bagi rumah sakit yang sampai saat ini tetap melayani (peserta BPJS Kesehatan)," ucap Fachmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas