Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Premi BPJS Naik, Ganjar Pranowo Minta Perbaikan Manajemen dan Pelayanan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkomentar terkait naiknya besaran premi BPJS pada awal 2020 mendatang.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang menimbulkan banyak reaksi dari berbagai pihak termasuk para pesertanya.

Sementara itu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah sebetulnya telah menyiapkan anggaran agar peserta penerima bantuan tetap mendapatkan pelayanan penuh.

Tapi bagi masyarakat yang mendaftar sebagai peserta mandiri yang dinilai mampu untuk membiayai jaminan kesehatan diharapkan dapat mengikuti ritme yang diatur pemerintah.

“Pemerintah sudah mengelurkan dana luar biasa untuk masyarakat melalui PBI, ya sedangkan masyarakat yang sudah mampu dia harus mengikuti regulasi yang ada,” ucap Terawan usai menghadiri penutupan Nusantara Sehat di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan seiring telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada perpres tersebut di pasal 29, iuran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 25.500.

Penerapannya berlaku mulai 1 Agustus 2019.

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri mulai 1 Januari 2020.

Sesuai pasal 34 iuran kelas tiga dari Rp 25.500 meningkat menjadi Rp 42.000.

Kemudian untuk peserta kelas dua akan naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.

Kelas satu akan naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ganjar Minta Pelayanan Ditingkatkan".

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto/Apfia Tioconny Billy) (Kompas.com/David Oliver Purba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas