Di Kantor Mahfud MD, Menkes Terawan Bicara Vaksin Ular
Pada pertemuan itu Terawan menuturkan akan bekerjasama dengan kemenkopolhukam untuk meningkatkan ketahanan kesehatan nasional.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Terawan bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Pada pertemuan itu, Terawan menuturkan akan bekerjasama dengan kemenkopolhukam untuk meningkatkan ketahanan kesehatan nasional.
Dirinya juga menanggapi isu terkait banyaknya ular di beberapa daerah yang meresahkan masyarakat.
Baca: Mahfud MD Sebut Ada Pasal Pesanan dalam Proses Legislasi UU, Formappi Duga Ada UU Siluman
Terkait vaksin ular dirinya mengatakan akan mengecek daerah dengan kejadian orang terkena racun ular terbanyak.
"Karena Vaksin ular kan individual tergantung daerahnya. Daerah mana yang paling ini, kita dorong," ucapnya.
Dirinya juga menuturkan tak hanya Ular yang jumlahnya kian menambah di musim penghujan ini.
Ternyata di beberapa daerah terdapat juga peningkatan jumlah hewan-hewan seperti Tawon dan Kalajengking
Ia juga akan memetakan daerah mana yang terkena bisa ular.
"Karena itu kita petakan mana daerah yang lebih banyak terkena ular. Jangan jangan di Jakarta ada juga yang deket sini. Ada yang bilang kemarin ketemu ular kobra banyak di Jakarta. Jadi kita akan deploy nya harus tetap sasaran," ucapnya.
Ia juga mengatakan pemetaan dapat dilakukan dalam sehari, tergantung niat saja.
Terkait kesediaan vaksin ular di setiap rumah sakit (RS) dirinya mengatakan akan menyediakan.
Namun, harus disesuaikan dengan ancaman dari ular tersebut agar tidak ada pemborosan biaya.
"Ya memang tidak. Kan harus disesuaikan dengan hakikat ancaman. Kalau ancamannya gak ada ngapain disediain. Boros toh.
Tak banyak yang ia bicarakan di dalam rapat tertutup yang berlangsung hanya sekitar 30 menit.
Namun ia mengatakan akan menjalankan perintah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengenai ketahanan kesehatan nasional.