Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Medina Zein Akui Pakai Amfetamin Seizin Dokter,Peneliti Adiksi Ungkap Fakta Lain,Bukan Obat Bipolar

Amfetamin yang dikonsumsi istri Lukman Azhari itu berasal dari obat penenang yang dikonsumsi Medina Zein untuk mengatasi penyakit bipolarnya.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Medina Zein Akui Pakai Amfetamin Seizin Dokter,Peneliti Adiksi Ungkap Fakta Lain,Bukan Obat Bipolar
Tribunnews/JEPRIMA
Pengusaha sekaligus influencer Medina Zein memberikan keterangan saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kasus narkoba yang terjadi pada selebgram dan pembisnis Medina Zein membuat narkotika jenis amfetamin masih hangat diperbincangkan.

Amfetamin yang dikonsumsi istri Lukman Azhari itu berasal dari obat penenang yang dikonsumsi Medina Zein untuk mengatasi penyakit bipolarnya.

Dalam pengakuannya di hadapan media saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Medina Zein mengatakan ia mengkonsumsi obat yang mengandung narkotika.

Menurutnya, obat tersebut didapat dari dokter kejiwaan yang menangani penyakit bipolarnya.

Tetapi Medina Zein juga tak mengungkap, obat apa yang dimaksud dan kandungan narkoba golongan berapa. Ia takut salah bicara.

Pengusaha sekaligus influencer Medina Zein memberikan keterangan saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. Tribunnews/Jeprima
Pengusaha sekaligus influencer Medina Zein memberikan keterangan saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya tapi izin dokter itu memang narkoba golongan apa saya nggak paham. Takut salah ngomong. Biar nanti dokternya saja yang menjelaskan," ungkap Medina di Mapolda Metrojaya, Jumat (3/1/2019).
Obat terlarang amfetamin ini masuk ke dalam golongan 1 narkotika sesuai dengan Undang-Undang 35 tahun 2009.

Berita Rekomendasi

Dokter sekaligus peneliti dalam bidang adiksi di Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) Jakarta, dr. Hari Nugroho menjelasakan amfetamine memang sempat dipakai pada bidang medik.

Tapi yang digunakan biasanya adalah turunan amfetamine seperti dexamfetamin atau dextroamfetamin sebagai obat perangsang ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder) dan obat tidur.

“Itu dipakai untuk terapi dengan orang ADHD, orang-orang narkolepsi yang ngantuk-ngantuk terus,” ungkap dr. Hari Nugroho kepada Tribunnews.com, Jumat (3/1/2020).

Kemudian amfetamine dulu juga sempat digunakan untuk mengembalikan kondisi emosional pasien yang mengalami gangguan mental depresi.

“Dulu di dunia medis dan kedokteran digunakan pada terapi orang dengan depresi untuk menaikkan moodnya,” kata dr. Hari.

Namun saat ini amfetamine ini sudah tidak lagi untuk medik karena ada obat-obat pengganti yang lebih kinerjanya lebih oke dibandingkan amfetamin.

Baca: Tanpa Lukman Azhari, Medina Zein Mengaku Bahagia Hampir Seminggu Hidup di Tahanan, Mengapa?

Baca: Medina Zein Konsumsi Narkoba & Katakan Sudah Resep Dokter karena Obat Bipolar, Polisi Membantah

“Itu pengggunaanya dulu sebelum banyak obat anti depresan yang oke seperti sekarang ini. Iya zaman dulu zaman tahun 40-an, sudah lama banget,” ungkap dr. Hari.

Sementara itu amfetamine yang dikonsumsi secara bebas tanpa dosis yang tepat dari dokter dapat menimbulkan banyak efek negatif.

Pertama amfetamine ini bersifat adiktif atau bikin ketagihan sama seperti narkoba jenis lainnya yang bisa menggangu kesehatan organ-organ vital seperti jantung.

“Amfetamin termasuk yang adiksinya tinggi karena di otak itu bisa menempati produksi amfetamin itu hingga ratusan bahkan ribuan kali, sangat kenceng yang bikin adiktif,” kata dr. Hari.

“Kalau ada ganggun jiwa bukan makin baik atau makin terkontrol malah bisa makin meperberat gangguan kejiwaannya apalagi kalau dia adikitf,” sambung dr. Hari.

Muncul efek negatif lainnya yang bisa terlihat langsung seperti kerusakan pada ronggal mulut tepatnya kerusakan pada gusi dan gigi.

“Terus muncul ke masalah fisik karena dia sifatnya stimulan bisa meningkatkan tekanan darahnya, serangan jantunn, menggangu produksi liur jadi bibir kering jadi lebih cepat rusak dan yang lain-lain gitu,” tutur dr. Hari.

Ilustrasi bipolar
Ilustrasi bipolar ()

Bukan untuk Obat Bipolar

Sementara itu untuk penyakit bipolar dr. Hari menyebutkan ada beberapa jenis obat yang digunakan tapi bukan amfetamine.

“Kalau bipolar obatnya kaya lithium, asam valproat, bukan amfetamine,” pungkas dr. Hari.

Hal senada juga diungkap dokter spesialis kejiwaan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Teddy Hidayat, dr SpKJ (K).

Ia mengatakan jika hasil urine Medina Zein positif amfetamin tentu itu bukan obat yang diberikan dokter.

"Dokter tidak mungkin memberikan amfetamin karena amfetamin itu golongan narkotika. Kecuali jika dokter memberikan obat yang kerjanya mirip aphetamin," ujar Teddy Hidayat saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Kamis (2/12/2020).

Ia menjelaskan jika amfetamin adalah zat stimulan yang kerjanya merangsang otak.

Menurutnya ada hubungan antara pengidap bipolar dan pengguna amfetamin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas