Ancaman Bahaya di Balik Rokok Elektrik
Sumarjati Arjoso menyayangkan adanya informasi salah dan menyesatkan di dalam iklan rokok elektrik lebih aman dibanding konvensional
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (TCSC IAKMI) dr Sumarjati Arjoso mendukung pelarangan total penggunaan Rokok Elektronik.
Dalam konferensi pers dengan Kementerian Kesehatan RI dan beberapa pakar kesehatan di kantor Kemenkes, Rabu, (15/01/2020) ia menyampaikan bahaya rokok elektrik.
Sumarjati Arjoso menyayangkan adanya informasi salah dan menyesatkan di dalam iklan Rokok Elektronik.
"(Rokok Elektronik) banyak digunakan oleh anak dan remaja dipicu oleh iklan yang seolah menyatakan rokok elektronik tidak berbahaya seperti halnya rokok konvensional," ucapnya mengungkapkan iklan dari rokok untuk menarik perhatian remaja.
Baca: Perlunya Bahu Membahu Antar Lembaga dan Kementerian Atasi Peningkatan Rokok Elektrik
Baca: Asosiasi: Industri Rokok Elektrik Bantu Tingkatkan Serapan Hasil Panen Tembakau
Ia menuturkan beberapa jenis dan bentuk rokok elektronik seperti Vape, Jull, dan Hookah.
Ciri khas Rokok Elektronik yang disampaikannya adalah adanya aroma tertentu dan mengeluarkan asap yang mempesona dalam kemasan yang menarik.
"(Rokok Elektronik) sebenarnya memiliki bahaya yang lebih besar, karena pada cairannya sering dicampur bahan kimia, yang memicu asma, merusak paru dan jantung, serta penyebab kanker," ucapnya.
Selain itu ia menyampaikan, jika Rokok Elektronik digunakan pada usia lebih muda dapat dapat menghambat perkembangan otak.