Daftar Rumah Sakit dan Klinik Sesuai Penetapan Kemenkes Bisa Melakukan Pelayanan Stem Cell
Rumah sakit penyelenggara terapi stem cell masih terbatas karena terbatasnya fasilitas, sarana serta sumber daya manusia terkait pelayanan sel punca.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Stem Cell atau sel punca ilegal yang diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus praktik kedokteran ilegal oleh HUBSCH Clinic.
5. RSUP Fatmawati, Jakarta
6. RS Kanker Dharmais, Jakarta
7. RSUP Persahabatan Jakarta
8. RSUP dr. Hasan Sadikin, Bandung
9. RSUP dr Sardjito, Jogjakarta
10. RSUP dr.Karyadi, Semarang
11. RSUP Sanglah, Bali
Berita Rekomendasi
II. Sesuai SK Menkes no.HK.02.02/I/5190/2019 :
1. RSPAD Gatot Subroto, Jakarta
2. Laboratorium sel punca yang sudah berizin :
1) Lab Regenic
2) Lab Dermama
3) Lab Asia Stem Cell
4) Lab Hayandra
5) Lab RSCM ( masih proses)
6) Lab Sutomo (masih proses)