Virus Corona Kemungkinan Besar Bakal Ditetapkan sebagai Pandemi, Apa Artinya?
Para ilmuwan dan pakar penyakit dan kesehatan mengatakan, virus corona Wuhan tak lama lagi bakal dinyatakan sebagai pandemi.
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Para ilmuwan dan pakar penyakit dan kesehatan mengatakan, virus corona Wuhan tak lama lagi bakal dinyatakan sebagai pandemi.
Berdasarkan data update di situs worldometers.info, hingga Selasa (4/2/2020) siang hari ini, jumlah kasus terinfeksi virus corona mencapai 20.629, di mana sekitar 14 persen-nya atau 2.790 orang berada dalam kondisi kritis.
Sementara, ada 427 orang tewas, dan sebanyak 658 orang sudah sembuh.
Pekan lalu, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkan status darurat kesehatan publik internasional terkait merebaknya wabah virus corona.
Namun, ketika disebut sebagai pandemi, itu berarti virus corona telah mencapai level baru.
Sebab, istilah pandemi mengacu pada penyebaran wabah penyakit yang lebih mengglobal.
Mengutip laman This is Insider, ilmuwan yang menyebut virus corona kemungkinan besar bakal dinyatakan sebagai pandemi adalah Dr. Anthony Fauci.
Dr. Anthony Fauci merupakan direktur National Institute of Allergy and Infectious Disease, atau Institut Nasional Alergi dan Penyakit Infeksi di Amerika Serikat.
"Virus corona ini sangat-sangat mudah menular, dan hampir bisa dipastikan akan menjadi pandemi," kata Dr. Anthony Fauci kepada New York Times, Minggu (2/2/2020).
Menurut sejumlah badan kesehatan di dunia, ada sejumlah kriteria bagi sebuah virus untuk dinyatakan sebagai pandemi: