Sekjen P3I Minta Pemerintah Serius Sosialisasikan Kental Manis Bukanlah Susu
Sebagian masyarakat sudah menganggap kental manis sebagai susu. Maka pemahaman seperti itu harus diluruskan.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk bisa menyadarkan masyarakat yang selama ini menganggap Kental Manis itu adalah susu, pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kemenkes RI harus dengan gencar membuat iklan layanan masyarakat yang dengan tegas menyatakan bahwa kental manis itu bukan susu.
Hal itu harus dilakukan untuk mengimbangi atau menetralisir pemahaman masyarakat yang sudah mengakar terhadap Kental Manis itu adalah susu.
“Sosialisasinya harus gencar dilakukan untuk membuat kesadaran masyarakat secara kolektif. Karena persepsi orang selama ini sudah menganggap bahwa Kental Manis itu adalah susu," kata Sekjen Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) yang juga Ketua Komite Penyempurnaan Kitab Etika Pariwara Indonesia (EPI) 2020, Hery Margono dalam keterangnya belum lama ini.
"Sosialisasi pemerintah juga harus menerangkan bahwa yang benar-benar dikatakan susu itu seperti apa,” ujarnya.
Dalam hal pembuatan iklan layanan masyarakat itu nanti, Hery juga menyarankan agar BPOM melibatkan banyak pihak.
Hal itu dikarenakan BPOM sebagai Badan Pengawas itu belum tentu juga memahami semua permasalahan yang ada apalagi dalam iklan itu masyarakat juga harus diberi pemahaman bahwa kental manis itu bukan susu.
Baca: Konsumsi Susu Kental Manis, Gizi Anak Terancam
“Itu tidak gampang karena yang dibangun itu kesadaran kolektif masyarakat soal Kental Manis itu bukan susu. Karena, untuk membuat iklan yang etis dan mendidik itu tidak bisa dilakukan oleh BPOM sendiri," katanya.
Hery Margono menyebut dibutuhkan pentahelix, yakni BPOM harus kerjasama dengan akademisi, media, komunitas masyarakat, dan swasta, supaya sosialisasi yang dilakukan melalui iklan layanan masyarakat itu bisa menunjukkan hasil.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan Susu Kental Manis (SKM) adalah susu yang dibuat dengan melalui proses evaporasi atau penguapan dan umumnya memiliki kandungan protein yang rendah.
Selain diuapkan, susu kental manis juga diberikan added sugar (gula tambahan).
Hal ini menyebabkan susu kental manis memiliki kadar protein rendah dan kadar gula yang tinggi.
Sedang kadar gula tambahan pada makanan untuk anak yang direkomendasikan oleh WHO tahun 2015 adalah kurang dari 10% total kebutuhan kalori.
Menurut IDAI, Susu Kental Manis sebaiknya tidak dikonsumsi oleh balita.
Dalam satu jenis susu kental manis yang dijual secara komersil menuliskan dalam satu takar porsi (4 sendok makan) memasok 130 kkal, dengan komposisi gula tambahan 19 gram dan protein 1 gram.
Jika dikonversikan dalam kalori, 19 gram gula sama dengan 76 kkal. Kandungan gula dalam 1 porsi susu kental manis tersebut lebih dari 50% total kalorinya, jauh melebihi nilai rekomendasi gula tambahan yang dikeluarkan oleh WHO.
Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI), Arif Hidayat, mengatakan pembangunan persepsi yang salah terhadap Kental Manis ini telah tumbuh sejak lama, sehingga masyarakat masih terus mengkonsumsi SKM sebagai minuman pengganti susu pada anak-anak.
"Karenanya, dia meminta agar BPOM menegakkan aturan terkait produk SKM dan cara produsen beriklan di media," katanya.