Amankah ke Rumah Sakit Saat Pandemi Covid-19? Lebih Baik Lakukan Telemedicine, Kecuali Darurat
Pandemi Covid-19 yang hampir berlangsung satu tahun telah memberikan pengalaman ke banyak aspek, termasuk aktivitas masyarakat ke rumah sakit.
Editor: Anita K Wardhani
Bila masih bisa dilakukan konsultasi lewat telemedicine sebaiknya lewat telemedicine saja di era pandemi ini.
Pasalnya risiko penularan Covid-19 tidak hanya di rumah sakit tapi juga selama perjalanan menuju rumah sakit, dan juga setelah selesai dari rumah sakit.
Apalagi pada pasien anak-anak dan lansia di mana menjadi kelompok yang rentan.
Kondisi darurat yang harus ke rumah sakit diantaranya, sesak nafas, pingsan, dan lainnya.
Selain itu juga pasien kanker yang harus melakukan kemoterapi atau pasien ginjal yang harus cuci darah.
Kondisi tersebut harus tetap ke rumah sakit dan jangan ditunda.
Pengaturan dengan prototol kesehatan yang ketat, selain memberikan pelayanan yang aman untuk pasien, juga mempertimbangkan keselamatan tenaga kesehatan di rumah sakit.
Sejauh ini ada pengelompokan tenaga kesehatan yang bertugas di zona merah (artinya beradapan langsung dengan pasien Covid-19) dan zona hijau dimana petugas tidak berhubungan langsung dengan pasien Covid-19.
Salah satunya, tenaga kesehatan harus dipastikan kondisinya negatif Covid-19.
Untuk mengetahuainya, secara rutin harus dilakukan tes swab/PCR.
Bila berada di zona merah, paling lama 3 minggu sekali harus melakukan tes.
Sementara di zona hijau bisa lebih jarang, hingga 8 minggu sekali.
“Tidak hanya tes swab secara rutin di rumah sakit kami juga ada manajemen stress untuk petugas kesehatan,” ujar Puji. (LIS)