Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Aturan Perlindungan Anak dari Rokok Mangkrak, Kemenkes: Kami Teralihkan oleh Covid

Tantangan pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada anak terkait isu sosial, tetapi juga pada isu kesehatan, utamanya terkait rokok.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Aturan Perlindungan Anak dari Rokok Mangkrak, Kemenkes: Kami Teralihkan oleh Covid
DOK.
Ilustrasi rokok elektrik. 

Nancy berharap, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat lebih aktif melakukan pembahasan revisi aturan itu. Sebab, kementerian yang dinahkodai Budi Gunadi Sadikin itu pemrakarsa revisi regulasi tersebut.

"Kami tentu akan membantu dan mendukung. Khususnya yang terkait pembicaraan-pembicaraan lintas kementerian, nanti bisa difasilitasi oleh kami. Tetapi pemprakarsanya itu tetap, mestinya di kementerian teknis. Jadi kita siap semua," kata dia.

Menanggapi itu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat-Ditjen Kesmas Kementerian Kesehatan, Imran Agus Nurali, menegaskan, Menkes Budi Gunadi Sadikin memiliki komitmen tinggi terhadap upaya penurunan prevalensi perokok anak.

Selain itu, kata dia, upaya penurunan prevalensi perokok anak akan diperhatikan mengingat Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono merupakan spesialis ilmu penyakit dalam.

Dia menjelaskan penyebab mangkraknya draf revisi PP 109/2012 yang saat ini tengah dibahas di Biro Hukum dan Organisasi (Biro Hukor) Kemenkes. Salah satunya, banyak isu baru muncul, sehingga memerlukan peninjauan ulang. Misalnya, dari segi nomenklatur.

Lainnya adalah isu terbaru yang diklaim menghambat revisi PP 109/2012 adalah peringatan kesehatan bergambar, rokok elektronik, hingga iklan media digital. Di sisi lain, konsentrasi Kemenkes teralihkan ke penanganan pandemi Covid-19. Misalnya, terkait mengurus program vaksinasi.

“Kami teralihkan oleh Covid. Tetapi yang jelas kami berkomitmen dalam masalah ini dan akan segera menindaklanjutinya,” kata dia.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Mikail Ramadhan Hermadyan Dewadaru, Sekjen ISMKMI periode 2020-2121, tetap optimis Menkes yang baru memiliki komitmen untuk melindungi anak Indonesia dari adiksi rokok. “Saya mewakili anak muda Indonesia mendorong Menkes untuk segera menyelesaikan revisi PP109/2012 agar Indonesia memiliki regulasi yang lebih kuat dan tegas untuk melindungi anak dari ancaman bahaya rokok dan dari industri rokok yang sangat agresif memasarkan rokok kepada anak. (Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas