Begini Pola Periksa Kandungan yang Mom Perlu Ketahui Selama Pandemi
para ibu hamil di masa pandemi ini harus melipatgandakan perhatiannya terhadap kesehatan, khususnya dengan turut menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan yang mengalami kehamilan di masa pandemi virus corona (Covid-19), memiliki kekhawatiran yang jauh lebih tinggi dibanding mereka yang mengandung pada situasi normal.
Sehingga para ibu hamil di masa pandemi ini harus melipatgandakan perhatiannya terhadap kesehatan, khususnya dengan turut menerapkan protokol kesehatan.
Lalu, bagaimana pola pemeriksaan kandungan bagi perempuan yang hamil di masa pandemi ?
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dr. Bambang Triono Cahyadi, Sp.OG, M.Kes mengatakan bahwa para ibu hamil ini disarankan melakukan pemeriksaan kandungan minimal 6 kali selama masa kehamilan, sesuai apa yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ia pun memahami, saat ini banyak calon ibu yang khawatir mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) karena banyaknya rumah sakit yang kini membantu menangani pasien Covid-19.
"Kalau kontrolnya sih sekarang kan WHI itu sudah menyarankan minimal 6 kali pemeriksaan," ujar Bambang, saat dihubungi Tribunnews, Kamis (4/2/2021).
Ia kemudian menjelaskan bahwa dalam 12 minggu di trimester awal, ibu hamil bisa melakukan minimal satu kali pemeriksaan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan benar atau tidaknya kehamilan tersebut.
"Jadi (trimester) yang pertama, di 12 minggu itu paling tidak, sekali (pemeriksaan), nanti kita bisa memastikan hamil pasti atau tidak," kata Bambang.
Baca juga: Cegah Kehamilan di Masa Pandemi? Pil KB Efektif dan Aman Loh
Selain itu, pemeriksaan di trimester awal ini juga untuk mengetahui sejauh mana calon janin ini berkembang di dalam rahim, serta apakah kehamilan ini kembar atau tunggal.
"Kemudian kehamilannya tumbuh berapa persen di dalam rahim ya, dan memastikan itu tidak ada masalah dan hamilnya tunggal ya bukan kembar," jelas Bambang.
Selanjutnya, ibu hamil ini diharapkan melakukan minimal tiga kali pemeriksaan pada trimester kedua.
"Nanti di trimester kedua, itu biasanya tiga kali," papar Bambang.
Lalu pada trimester akhir hingga mendekati Hari Perkiraan Lahir (HPL), akan disesuaikan jadwal pemeriksaannya dengan kondisi calon ibu.
Jika calon ibu memiliki kehamilan dengan risiko tinggi, maka disarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih sering, kemungkinan bisa lebih dari 6 kali pemeriksaan.
"Kemudian di trimester tiga sampai dengan HPL, nah tergantung nanti kalau misal ibunya itu risikonya tinggi, berarti nanti kontrolnya bisa disesuaikan lebih sering. Misalnya ibu dengan hipertensi, ibu dengan ancaman keguguran, nah itu kontrolnya tidak harus 6 kali, karena bisa lebih," tutur Bambang.
Di masa pandemi ini, kata dia, jumlah perempuan yang mengalami kehamilan juga tetap sama dengan seperti sebelum pandemi, namun sedikit mengalami peningkatan.
"Jumlahnya tetap sama ya saya kira yang melahirkan di masa pandemi ini, malah justru ada peningkatan kemarin," kata Bambang.
Sedangkan jumlah ibu hamil yang melakukan pemeriksaan kandungan cenderung menurun.
Saat pandemi ini, kata dia, para ibu hamil hanya berkonsultasi jika mengalami keluhan, bahkan terhitung bisa satu kali dalam sebulan.
"Cuma kalau untuk jumlah yang kontrol memang lebih berkurang, mungkin yang biasanya kontrolnya sering, ini mungkin mereka hanya kontrol kalau ada keluhan saja, sebulan sekali," jelas Bambang.
Dokter yang membuka praktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nyi Ageng Serang, Kulon Progo ini menyebut penurunan jumlah hanya terjadi pada pasien yang memeriksa kandungan saja.
"Jadi kalau secara kuantitas yang melahirkan masih tetap, tapi kalau untuk yang memeriksakan kehamilan, jumlah pasiennya itu berkurang," pungkas Bambang.