Ada Vaksin Covid-19 Gotong Royong, Bio Farma Mulai Jajaki Vaksin Sinopharm dan Moderna
Hal itu disampaikan Bambang dalam konferensi pers virtual bertajuk "Permenkes Tentang Vaksin Gotong Royong" pada Jumat, 26/2/2021.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan aturan terkait vaksinasi gotong royong Covid-19.
Program tersebut merupakan program vaksinasi Covid-19 mandiri yang diselenggarakan dan dibiayai oleh perusahaan untuk karyawan, buruh, serta keluarganya.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No.10 tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta, Rabu 24 Februari 2021, tertulis bahwa vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong harus berbeda dengan vaksin yang disediakan pemerintah dalam vaksinasi gratis.
Diketahui, terdapat tujuh jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
Baca juga: Wapres Maruf Berharap Vaksinasi Para Atlet dapat Memotivasi Masyarakat
Juru Bicara Bio Farma untuk Vaksinasi Bambang Heryanto mengatakan, dalam menindaklanjuti aturan itu pihaknya tengah melakukan upaya penjajakan dan pembicaraan untuk penyediaan vaksin Covid-19 dari Sinopharm dan Moderna.
Hal itu disampaikan Bambang dalam konferensi pers virtual bertajuk "Permenkes Tentang Vaksin Gotong Royong" pada Jumat, 26/2/2021.
"Saat ini Biofarma sudah mulai menjajaki dan melakukan pembicaraan supply vaksin dengan prinsip harus berbeda dengan program pemerintah yaitu contohnya kami mulai bekerja sama melakukan pembicaraan dengan Sinopharm," ujarnya.
Ia menerangkan, vaksin Sinopharm berasal dari perusahaan vaksin dari Beijing China dengan platform teknologi in aplikasi ini sama dengan Sinovac platform inactivated sama seperti Sinovac.
Pengadaan vaksin dari Sinophram rencananya akan dilakukan PT Kimia Farma Tbk.
Kemudian, vaksin Moderna vaksin dari Amerika Serikat dengan platform MRNA.
"Tentu kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan agar seluruh program vaksinasi baik program vaksinasi pemerintah maupun program vaksinasi gotong gotong royong bisa berjalan lancar," ungkap Bambang.
Lebih lanjut ia memastikan, vaksin Covid-19 gotong-royong juga harus mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau UEA dari BPOM.
"Penerbitan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan sesuai juga dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Pemerintah memastikan dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong ini tidak akan mengganggu proses vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah.