Headset Banyak Digunakan Selama Pandemi, Saran Dokter, Atur Volumenya, Jangan Pakai Lebih Dari 4 Jam
Kamu sering pakai headset saat wfh selama pandemi covid? Ikuti trik aman agar telinga tidak mengalami gangguan saat menggunakan headset.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan kesehatan dunia atau WHO melaporkan jika mendengarkan musik yang terlalu besar dapat membuat seseorang kehilangan pendengarannya.
Terutama volume suara yang digunakan dalam waktu yang cukup lama.
Oleh karena itu, untuk menjaga kesehatan pada telinga perlu untuk memerhatikan penggunaan headset.
Apa lagi sejak pandemi Covid-19 menerjang.
Baca juga: Gangguan Pendengaran karena Penggunaan Headset, Ketahui Gejalanya
Baca juga: Gendang Telinga Aura Kasih Bocor, Hal Kecil Ini Jadi Penyebabnya, Ternyata Berakibat Fatal
Menurut dr Eka Putra Setiawan, Sp. T.H.T-K.L (K).penggunaan headset meningkat selama pandemi.
Hal ini dikarenakan orang-orang banyak beraktifitas di rumah. Otomatis hal ini memengaruhi terjadi perubahan kebiasaan.
Terkadang sebagian orang ingin kegiatannya tidak terganggu oleh pihak luar dan bersifat individual. Maka inilah fungsi penggunaan headset.
Namun dr Eka mengatakan jika penggunaan headset dilakukan secara berlebih, maka akan akan terjadi gangguan pada telinga.
Untuk itu, ia memberikan tips aman agar telinga tidak mengalami gangguan saat menggunakan headset.
"Kami menyarankan untuk menyetel suara volume setengahnya saja," ungkapnya pada acara Talkshow yang diadakan di akun Instagram Radio Kesehatan Kemenkes, Senin (1/3/2021).
Selain itu ia juga mengingatkan jika menyetel volume 70%, lama yang diizinkan menggunakan headset adalah 4 jam saja.
Lalu ketika seseorang hendak menaikkan suara volume hingga 80%, seseorang sangat dianjurkan untuk menggunakan headset selama satu jam saja.
"Semakin tinggi volumenya, maka waktu aman yang digunakan semakin singkat. Apa lagi jika menggunakan headset bervolume suara 100%. Itu hanya diperbolehkan selama lima menit saja," ungkap dr Eka.